TANJUNG REDEB, Berau Global Satu – Wakil Bupati Berau memimpin Upacara Penyerahan Remisi secara simbolis kepada warga Binaan Pemasyarakatan yang dilaksanakan di Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas II B Tanjung Redeb, Rabu (16/08/2023).
dalam pelaksanaan Pemberian Remisi, turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi dan Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Berau, dan Sultan Sambaliung.
Dalam sambutan Wakil Bupati Berau, H. Gamalis menyampaikan bahwa kemerdekaan merupakan momen paling penting dalam perjalana Sebuah bangsa. Terlepas dari itu semua, sebagai warga yang merdeka, tugas kita bukan hanya sebatas mempertahankan, tetapi juga mengenang seluruh jasa dan pengorbanan para pejuang dalam merebutnya. Seiring berlangsungnya pesta kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2023 ini, sudah sepatutnya bagi kita sebagai bangsa Indonesia untuk mengenang, menghormati, dan menghargai seluruh jasa-jasa para pahlawan bangsa yang gugur dan telah mendahului kita dalam membela Kedaulatan Negara.
“Maka dari itu, di hari yang berbahagia ini, mari kita kenang kembali jasa para pahlawan yang berhasil menghantarkan kemerdekaan negara ini, sehingga kita bisa terbebas dari belenggu penjajahan dan mampu berkumpul di tempat ini,” ucap H. Gamalis dalam sambutannya
Melalui tema Terus Melaju Untuk Indonesia Maju, Pemerintah Daerah mengajak seluruh elemen bangsa untuk melaju bersama dan menggelorakan semangat perjuangan yang belum berakhir.
“Mari mengisi hari kemerdekaan tersebut dengan berbagai kegiatan positif, dalam rangka mempererat persatuan, menambah wawasan menge kebangsaan serta meningkatkan kepedulian terhadap keutuhan,” ujarnya.
Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program- program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” bebernya.
Bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah pada hari ini memberikan remisi kepada 510 orang Narapidana terdiri dari yang mendapat Remisi Umum pengurangan sebagian) sebanyak 172.904 orang dan yang mendapat Remisi Umum II, di mana setelah mendapatkan Remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 orang.
“Saya ucapkan selamat atas remsisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan Remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali yang ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara,” ungkapnya.