banner 728x250. banner 728x250.
banner 728x250. banner 728x250.

7 Fraksi DPRD Berau Setujui Terhadap 4 Poin Raperda

 

TANJUNG REDEB, Berau Global Satu – Sebanyak 7 Fraksi DPRD Berau menyetujui Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, Pengumpulan Uang dan Barang, Pajak dan retribusi daerah, dan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Berau, Selasa (26/09/2023).

Bupati Berau, Sri Juniarsih menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada unsur pimpinan dan seluruh legislatif melalui fraksi-fraksi dewan yang telah menyampaikan persetujuan tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, Pengumpulan Uang dan Barang, Pajak dan retribusi daerah, dan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan daerah.

“Saya berterimakasih kepada Anggota DPRD dan seluruh OPD atas kontribusi dalam proses rancangan perda ini yang bertujuan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau,” ucapnya.

Dirinya juga menjelaskan potensi perkebunan Kabupaten Berau sangatlah luar biasa, dengan demikian dirumuskan rencana pembangunan perkebunan yang berkelanjutan agar dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh masyarakat.

“Tetapi juga kita perlu mempertimbangan aspek pembangunan infrastruktur yang berdampak kepada konversi lahan pembangunan,” jelasnya.

Hal tersebut merupakan hal yang wajib bagi Pemerintah Daerah dalam upaya keberlanjutan pasokan komoditas perkebunan untuk masyarakat dan sebagai upaya perlindungan lahan yang subur dengan produktivitas yang tinggi.

Sri juga menyampaikan APBD Kabupaten Berau mencapai Rp 2,384 Triliun, Pendapatan Asli Daerah mencapai 38 Persen, lalu fiscal sulit tercapai karena potensi pendapatan daerah belum dapat memberikan kontribusi yang kurang maksimal hanya 0,9 persen dari Total APBD.

“Sehingga diperlukan perangkat aturan yang bisa memaksimalkan anggaran pendapatan daerah yang belum maksimal sehingga berkontribusi kepada PAD untuk melaksanakan pembangunan melalui optimalisasi potensi dan retribusi daerah,” Pungkasnya.

Penulis: yusril