banner 728x250. banner 728x250.
banner 728x250

Madri Pani Pinta OPD Maksimalkan Serapan Anggaran Agar Tidak Menjadi Silpa

 

TANJUNG REDEB, Berau Global Satu – Pemkab Berau menyampaikan Raperda APBD Perubahan yang disampaikan oleh Bupati Berau kepada DPRD Berau di Gedung DPRD Berau pada hari Kamis (31/08/2023).

Kegiatan dalam perubahan pembayaran kewajiban pemerintah daerah berupa utang jangka pendek yang sesuai dengan laporan BPK RI untuk anggaran tahun 2022.

Dijumpai oleh Global-satu.com setelah rapat, Ketua DPRD Berau, Madri Pani menjelaskan bahwa anggaran yang sudah diwacanakan sejak awal dapat terserap dengan maksimal seperti adanya wacana tentang adanya anggaran sosialisasi perundang-undangan melalui sekretaris dewan.

“Namun ada beberapa daerah yang mengatakan itu akan berubah menjadi bahan temuan BPK, karena mungkin dasar hukumnya tidak mencukupi, daripada menjadi Silpa digeser untuk kegiatan yang benar urgent,” jelasnya.

Tentu, hal tersebut tergantung dari pihak eksekutif yang memberikan kebijakan.

Madri Pani harap untuk semua OPD yang ada di Kabupaten Berau dapat bertanggung jawab dan dapat merealisasikan sesuai dengan harapan OPD terkait.

“Jika Anggaran Silpa nya tinggi, maka tentulah serapan anggarannya kurang maksimal,” ucapnya.

Dengan demikian, Perlu dilakukan koordinasi bila terdapat OPD yang serapan anggarannya kurang maksimal, jika OPD bekerja dengan maksimal maka anggaran silpa tidak akan terjadi.

Madri Pani juga menegaskan Pemerintah Daerah harus memiliki rencana utama, dengan Visi dan Misi semacam rancangan pembangunan suatu daerah atau program pemerintah daerah dapat terlaksana dengan baik.

“Maksudnya, perencanaan itu harus disiapkan dengan matang, jadi dapat tercapai sesuai keinginan kita bersama,” tandasnya.

Penulis: yusril