TANJUNG REDEB, Berau Global Satu – Fraksi Partai Gerindra menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda di Kabupaten Berau dengan catatan penting dalam pembangunan Kabupaten Berau.
Ketua Fraksi Partai Gerindra, Feri Kombong menyampaikan catatan penting terhadap perda tersebut, ia mengatakan pada perda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan agar dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat, dan kelestarian lingkungan hidup, serta penyediaan lahan pertanian dan perkebunan.
“Kita juga harus menghindari pengalihan fungsi lahan seperti sektor pertambangan,” ucapnya.
Lalu, dengan ditetapkannya perda Pengumpulan Uang dan Barang, harus adanya tranparansi dan jaminan terhadap pengumpulan uang dan barang, serta dengan tersebut bisa tepat sasaran dan menghindari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Ini dapat merugikan masyarakat, dengan mencegah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mementingkan urusan pribadi,” jelasnya.
Ia juga berharap dengan perda tersebut dapat mempercepat digitalisasi Pajak dan retribusi daerah yang dapat meningkatkan rasio pertumbuhan ekonomi dalam rangka pengoptimalan pajak dan retribusi daerah.
“Yang mana, dengan era digitalisasi dapat mendorong peran teknologi sebagai efesiensi layanan pajak dan retribusi daerah,” bebernya.