banner 728x250. banner 728x250.
banner 728x250. banner 728x250. banner 728x250.

Pada Rapat Paripurna, Fraksi Partai Golkar Setujui Penetapan 4 Raperda

 

TANJUNG REDEB, Berau Global Satu – Pada Rapat Paripurna seluruh Fraksi-fraksi menyampaikan pendapat terhadap 4 raperda, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda Kabupaten Berau yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Berau, Selasa (26/09/2023).

Ketua Fraksi Golkar, Elita Herlina mengatakan dengan ditetapkan peraturan daerah tersebut akan mengakomodir masyarakat disekitar perkebunan akan merasakan manfaat dari segi ekonomi salah satunya memanfaatkan limbah yang menjadikan sumber ekonomi.

Untuk mendukung hal tersebut, Fraksi Golkar berharap kepada masyarakat dapat lebih mengaktifkan fungsi-fungsi koperasi, badan usaha milik kampung, dan organisasi-organisasi yang bergerak dalam mensejahterakan masyarakat.

“Kami berharap raperda ini menjadi landasan hukum untuk memperkuat sinergi antara pemangku kepentingan dengan pembangunan perkebunan berkelanjutan dan dapat memberikan hasil yang baik bagi lingkungan dan masyarakat,” ucapnya.

Kedua, ia juga menyampaikan dengan pengumpulan uang dan barang dapat diinventarisir dengan transparan sehingga organisasi-organisasi social dalam mengumpulkan bisa bertanggung jawab.

Ketiga, sebagaimana diketuahui bersama, bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menjalankan program pemerintah daerah.

“Oleh sebab itu, kita perlu melakukan penguatan terhadap pajak dan retribusi daerah yang dapat meningkatkan tata pengelolaan pemerintah yang baik dan dapat menumbuhkan ekonomi daerah yang bermanfaat bagi masyarakat Bumi Batiwakkal,” jelasnya.

Terakhir, dalam pembangunan daerah, Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk mewujudkan terkepihakan terhadap gender dalam pembangunan nasional.

“Kami berharap dengan adanya raperda ini, masyarakat Kabupaten Berau dapat hidup dalam lingkungan yang adil tanpa melihat jenis kelamin, sehingga pemerataan kesempatan dan hak perempuan dapat terwujud dalam segala aspek,” pungkasnya.

Penulis: yusril