BERAU, GLOBAL-SATU.COM – Polres Berau Melalui jajaran nya Berhasil Amankan Tiga Nama tersangka Dengan inisial (S),(M) dan (A) Atas tindak kriminal Ilegal Mining yang yang dilakukan di jalan poros Rantau Panjang,Kecamatan sambaliunga.
Untuk diketahui, 3 tersangka tersebut masing-masing bertugas sebagai (S) selaku Penanggung Jawab, (M)dan (A) selaku Operator Alat berat.
Dalam press release yang di bacakan nya, Kompol Rangga Abhiyasa, selaku wakapolres Berau mengatakan penangkapan tersebut berawal dari diterimanya informasi dari pihak security PT.Berau Coal, bahwa ada alat yang masuk ke wilayah konsesi yang dimilikinya.
“Berdasarkan informasi tersebut akhirnya, tim satreskrim melakukan pengecekan dan mengamankan tiga orang tersangka” jelasnya di ruang press release polres berau, Senin (02/10/2023)
Selain mengamankan tiga tersangka, Polres Berau juga mengamankan dua unit excavator PC 200 yang digunakan untuk melakukan penambangan.
“Sementara dari keterangan, kegiatannya baru dilakukan tiga hari sementara masih land clearing dan ditemukan tumpukan batu batu” ucapnya
Wakapolres Berau menambahkan bahwa selama tiga hari tersebut belum ada kegiatan pengangkutan atau pemindahan dan juga belum ada yang dijual.
“luas lahan yang ditambang sekitar satu sampai dua hektar ” ujarnya
Kompol Rangga Abhiyasa menyampaikan bahwa selama tahun 2023, Polres Berau telah menangani enam kasus penambangan ilegal yang terjadi di Kabupaten Berau.
Ikoey/Rdk