Tanjung Redeb, Global-satu.com – Dugaan adanya “kongkalikong” dalam proyek – proyek yang dilelang oleh pemerintah Kabupaten Berau, Hal tersebut disebabkan ada banyaknya lelang kontruksi yang dimenangkan oleh perusahaan CV, Banyak lelang kontruksi yang di menangkan oleh perusahaan CV tersebut, dengan nominal yang fantastis, salah satunya yakni lelang kontruksi dengan anggaran sebesar Rp.17.7 milyar.
Kasubsi A Bidang Intelijen Kejari Berau, Gilang menanggapi berita tersebut, ia mengatakan bahwa kejaksaan berau memang memiliki wewenang untuk memeriksa, tetapi permasalahan tersebut harus di pastikan kembali.
“Itukan berita, belum tentu benar, mungkin saja ada pihak yang kalah dan membesarkan” Ucapnya kepada tim liputan, kamis (05/10/2023)
Menurutnya apabila ada permasalahan dan ada yang memiliki bukti yang jelas, maka mereka dapat melaporkan ke kejari berau.
“Kalo memang ada kecurigaan, melihat sendiri, ada datanya, atau pekerjaan tidak sesuai dengan spek, laporkan saja ke kami (kejari berau) ” Ujarnya
“Jangan sampai kejaksaan dijadikan alat politik, kita ( kejari) harus netral” Katanya
Ia menambahkan sampai hari ini, belum kejari berau belum ada menerima aduan atau laporan dari pihak – pihak terkait masalah tersebut.
“Laporkan aja jika punya indikasi, ada datanya, punya bukti, kita (kejari) siap menerima laporan dan aduan, dari dasar laporan itu kita bisa periksa” Tutupnya
Ikoey/rdk