TANJUNG REDEB, Berau Global Satu – Bupati Berau, Sri Juniarsih Lakukan Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Forum Komunikasi Kewaspadaan Dini (FKDM) Kabupaten Berau Periode 2023-2028 yang dilaksanakan di Ruang RPJPD Bapelitbang, Senin (23/10/2023).
Dalam sambutannya Sri juniarsih mengatakan bahwasanya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Berau mengucapkan selamat dan sukses telah dilantiknya Pengurus Forum Komunikasi Kewaspadaan Dini (FKDM) Kabupaten Berau.
“Dalam rangka meningkatkan stabilitas keamanan wilayah Kabupaten Berau dan Meningkatkan kewaspadaan anggota dalam mendeteksi potensi gangguan Kamtibmas secara terarah terkoordinasi dan berkesinambungan”, ujarnya.
Sebagaimana diketahui bahwa FKDM terbentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kewaspadaan Dini Di Daerah (Permendagri) nomor 46 tahun 2019.
“Yang dimana ditegaskan bahwa penyelenggaraan waspadaan masyarakat di daerah ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah di dalam berbagai unsur organisasi masyarakat kemudian lembaga pendidikan tokoh masyarakat tokoh agama tokoh adat”, tuturnya.
Forum Komunikasi Kewaspadaan Dini (FKDM) Kabupaten Berau Merupakan salah satu bentuk Kemitraan Pemerintah Daerah (Local Government Partnership)
“Dan melalui kemitraan ini saya berharap masyarakat dapat turut memberikan kontribusi demi terwujudnya keamanan, ketertiban, dan ketentraman”, ungkapnya.
Ia juga mengatakan harapan besar kepada pengurus, agar senantiasa menjalin kerjasama yang intensif dengan seluruh perangkat yang terkait baik dari Pihak Kepolisian,TNI,dan Perangkat Daerah lainnya.
“Jangan sampai terjadi hal-hal yang sifatnya Bentrokan yang Menimbulkan gesekan-gesekan yang justru menjadi perpecahan yang akan kita semua dan jangan sampai kita justru Memecah belah masyarakat Kabupaten Berau Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan agar dapat amanah dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya”, tutupnya.