Tanjung Redeb, Global-satu.com – Falentinus Keo Meo yang juga sebagai Anggota Komisi I DPRD Berau, mendorong Peraturan Daerah (Perda) Tenaga Kerja Lokal dituangkan dalam Peraturan Bupati. Selasa, (17/10/2023)
Menurut anggota komisi I itu kurangnya serapan tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau masih kurang, Padahal banyak perusahaan dan investasi yang ada di kabupaten Berau, baik dari sektor pertambangan, perkebunan dan lainnya.
“Persoalan susahnya masyarakat lokal dalam mencari kerja sudah sejak lama terjadi, Apalagi, setiap tahunnya, masalah peluang kerja dan angkatan pencari kerja terus meningkat dan masih cukup tinggi” Ucapnya
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak eksekutif maupun legislatif melakukan penekanan melalu Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2008.
“yang mana, setiap perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Berau wajib mengakomodir tenaga kerja lokal sekitar 80 persen dan dari luar 20 persen,” Jelasnya
Hanya saja, persentase setinggi 80 persen ini mestinya dapat mengakomodir seluruh pencari kerja lokal di Kabupaten Berau.
“Namun, sampai dengan hari ini, masih banyak perusahaan yang belum mematuhi Perda tersebut” Ujarnya
“Mungkin ada sebagian yang menerapkan dan penerapannya pun belum maksimal,” Jelasnya
Untuk itu, ia menegaskan, perlu adanya aturan turunan dari Perda tersebut guna memberikan ketegasan bagi para perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Berau.
“Memang dalam Perda itu tidak ada sanksi kepada perusahaan kalau dia tidak menerapkan,” ungkapnya.
Sehingga ia pun berharap, kepala daerah bisa menutup kelemahan tersebut. Dengan aturan turunan dari Perda yaitu Perbup agar lebih tegas dan memberikan sanksi kepada perusahaan ketika tidak mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.
“Komposisinya kan 80 persen lokal, maka harus konsisten. Kalau dari jumlah perusahaan yang hari ini berinfestasi di Berau dibanding dengan angkatan pencari kerja di kabupaten kita, mestinya hari ini tidak ada anak muda kita, apalagi yang lulusan sarjana itu yang menganggur,” Tutupnya
Ikoey/rdk/adv