Tanjung Redeb, Global-satu.com – Keberadaan Lahan mayang mangurai yang dulunya tidak memiliki nilai yang begitu besar dan akhirnya pada tahun 2000 hingga 2001, dibangunlah Bumi Perkemahan ( Buper ) oleh kwarcab Kabupaten Berau.
Seiring berjalannya waktu dengan adanya aktivitas tambang yang tak terkendali membuat kondisi dan polemik muncul karena Buper Mayang Mangurai ternyata tidak termasuk dalam aset Pemkab Berau, tetapi separuh bagian lahan tersebut masuk IUP PT BJU, dan juga banyak masyarakat mengklaim terkait lahan tersebut yang memperparah status lahan Bumi Perkemahan Mayang Mangurai.
Ketua Kwarcab Berau, Syarifatul menjelaskan banyaknya polemik dan masalah tersebut, Kwarcab Pramuka tidak berdiam diri sehingga berkordinasi dengan Pemerintah yakni Bupati Berau, agar Kwarcab Pramuka tidak kehilangan Bumi Perkemahan.
“Kita kordinasi dengan Bupati, setelah melakukan rapat kerja cabang dan memutuskan bahwa kita ingin diberikan lahan yang baru dan tidak memiliki masalah” ucapnya kepada tim liputan, Jumat (06/10/2023)
Ia menyampaikan bahwa awalnya Kwarcab Pramuka sempat menolak dan melaporkan kepada Pemkab agar Buper Mayang mangurai dapat dijaga dan dilindungi, yang berawal ketika alat – alat berat masuk ke lokasi Lahan Mayang Mangurai.
“Kepada siapa kami (Kwarcab) meminta pertolongan, kita berhadapan dengan masyarakat dan perusahaan dan kami secara legalitas gak punya ,hanya punya rekom dan tidak memiliki rekom” keluhnya
Sehingga pada akhirnya Syarifatul Sya’diah sebagai Ketua Kwarcab Berau meminta kepada PT.BJU agar Buper Mayang Mangurai tidak ditambang, dan PT BJU menawarkan Tukar Guling dengan lokasi disekitar teluk bayur yang aman dari gangguan dan dibangunkan Fasilitas oleh PT.BJU serta diberikan Legalitas.
“Sebetulnya kami tidak ingin dirugikan, Saya juga sebagai ketua mengambil kebijakan berdasarkan kesepakatan dari teman – teman Kwarcab yang sudah meninjau lokasi, dan dikatakan cukup bagus sehingga layak dikembangkan” ujarnya
“Sehingga tawaran itu disambut baik oleh rekan – rekan cabang dan hal ini disepakatin pada saat rapat kerja cabang” katanya
“Awalnya kami di kasih Inhutani (mayang mangurai) luasnya 10 hektar, sekarang diberikan 12 hektar oleh PT.BJU”. Tambahnya
Syarifatul juga mengatakan bahwa bahwa lahan yang diberikan oleh PT.BJU, disetujui oleh PT BJU akan membangun item – item seperti fasilitas seperti pendopo, sarana prasarana,mushollah yang sebelumnya tidak ada akan dibangun, perkemahan laki – laki dan perempuan , air dan sebagainya sesuai keperluan Bumi Perkemahan.
Ketua Kwarcab Berau yang juga menjabat sebaga Wakil Ketua I DPRD Berau itu berharap pembangunan yang baru tidak meninggalkan ciri khas yang lama, karena ada sejarah dari senior – senior tedahulu dengan cara memindahkan fasilitas dan sarana prasarana yang bias digunakan.
Ia menambahkan terkait legalitas agar dapat segera di urus oleh Pemerintah Kabupaten Berau, dengan peruntukkan Kwarcab Pramuka.
“ini sedang dibangun, Kita tunggu saja, kalo tidak ada halangan mudah – mudahan cepat selesai sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik” bebernya
“kalo kami berharap target selesainya di akhir tahun ini selesai”. tutupnya
Ikoey/rdk/adv