Batu Putih, Global-satu.com – Ketua Komisi III DPRD Berau, H Sa’ga menerima aspirasi masyarakat kampung Balikukup, kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, Selasa (17/10/2023)
Sama halnya dengan pulau derawan, H Sa’ga juga menerima keluhan dari masyarakat, terkait pelarangan penggunaan kompresor sebagai alat bantu pernapasan masyarakat kampung Balikukup yang mayoritas masyarakatnya adalah nelayan.
Ulad salah satu warga kampung balikukup yang menyampaikan aspirasinya mengungkapkan bahwa penggunaan kompresor sebagai alat bantu pernapasan, dan itu telah dilakukan berpuluh – puluh tahun.
“Itu sudah kami pakai puluhan tahun, jika pemerintah melarang untuk menggunakannya, lalu berikan kami solusi, sehingga kami bisa mencari nafkah untuk anak dan istri dirumah” Ucapnya
Tidak hanya penggunaan kompresor, susahnya pengurusan perizinan juga menjadi salah satu keluhan untuk para pengusaha perikanan di kampung Balikukup.
Endang salah satu pengusaha perikanan, mengatakan bahwa saat ini pengurusan izin tangkap sangat sulit, dikarenakan pengurusan yang dulunya diurus melalui pemerintah kabupaten, tetapi sekarang pengurusannya melalui pusat.
“Pengurusan perizinannya jangan di persulit lah, kalo bisa kembalikan ke pemerintah daerah” Ucapnya
“Bayangkan aja, disatu kapal ada 18 anggota yang per orangnya digaji 3 juta, kalo kapal tidak jalan kami mau bayar pake apa, sedangkan pengurusan izin ini sulit” Keluhnya
Banyaknya kebijakan pemerintah yang menyusahkan masyarakat dan tidak adanya solusi, sehingga dalam kegiatan reses III H sa’ga masyarakat keluhkan kebijakan – kebijakan itu.
Ketua komisi III H Sa’ga pun menerima aspirasi masyarakat dapilnya itu, dan akan berusaha untuk menyampaikan ke pemerintahan provinsi dan pusat, agar apa yang di inginkan oleh masyarakat dapat terpenuhi satu persatu.
Ikoey/rdk/adv