banner 728x250.

Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Anggota Korpri, Bupati Berau Sebut Maksimalkan Perlindungan Bagi PNS

banner 728x250. banner 728x250.

 

TANJUNG REDEB, Berau Global Satu – Bupati Berau yang diwakili oleh Asisten III Setkab Berau, Maulidiyah membuka secara resmi sosialisasi hukum tentang pemberian bantuan hukum bagi anggota Korpri Kabupaten Berau yang dilaksanakan di ruang Sangalaki, Kamis(5/10/2023)

Dirinya mengatakan bahwa undang-undang 1945 pasal 28 D Ayat (1) bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, serta kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum serta mendapatkan bantuan hukum yang sama di pengadilan.

Kemudian Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Semakin meperkokoh adanya kewajiban nagara untuk memberikan perlindungan pendampingan dan bantuan hukum. Hal tersebut diberikan kepada Pegawai Negri Sipil (PNS) yang terjerat hukum dalam pelaksaan tugasnya.

“ini diberikan mengingat PNS yang terjerat dalam kasus hukum dalam pelaksanaan tugasnya masih belum optimal dalam mendapatkan bantuan hukum. ” jelasnya pada sambutan.

Ia juga menjelaskan agar lebih maksimal dalam mendapatkan perlindungan hukum, para PNS akan diberikan pendampingan dan bantuan secara khusus untuk di berikan perlindungan dan bantuan hukum bagi PNS yang mengalami permasalahan hukum maka perlu di bentuk suatu lembaga yang kompeten dan bersifat profesional.

Pemerintah Kabupaten Berau telah melakukan kesepakatan bersama (MOU) Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Cabang Tanjung Redeb tahun 2023, khusus untuk memberikan bantuan hukum kepada para ASN atau Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.

“Jelas ini sebagai jaminan dari pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada aparatur yang mengalami permasalahan hukum baik dalam pengadilan maupun di luar pengadilan” ucapnya.

Dengan adanya Advokasi bantuan dan perlindungan hukum oleh LKBH Kopri diharpakan ASN dapat bekerja dengan tenang,nyaman dan terus meningkatkan kinerjanya dalam melaksanakan program kerja organisasi.

“saya berharap sosialisasi ini berjalan maksimal, komonikasi dua arah dapat terbentuk, dan semoga tidak ada ASN atau pemerintah yang terjerat kasus hukum, dan jika terjadi bantuan hukum ini bisamemberikan solusi terbaik kedepanya” pungkasnya.

 

(yus/adv)

Penulis: yusril