banner 728x250.banner 728x250.

APBD Kabupaten Berau Tahun 2024 Capai Rp 4,7 Triliun

banner 728x250. banner 728x250.

TANJUNG REDEB, Berau Global Satu – DPRD dan Pemkab Berau menggelar rapat paripurna mengenai pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Berau 2024 menjadi Perda yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (07/11/2023).

 

Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, sumber pendapatan APBD Berau masih mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar 85 persen dari total rancangan APBD

Adapun, prioritas penggunaan APBD itu diwajibkan untuk mendanai urusan pemerintahan dan pelayanan dasar, untuk urusan wajib yang tidak terkait dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan pilihan serta urusan penunjang pemerintahan.

“Hari ini Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2024 telah disepakati bersama. Yakni sebesar Rp 4,719 Triliun,” katanya.

Dirinya juga menyampaikan, secara umum terdapat kenaikan target pendapatan yang dialokasikan pada rancangan APBD 2024 sebesar Rp 1, 095 triliun, jika dibandingkan dengan rencana pendapatan yang disepakati pada KUA-PPAS 2024.

Namun, kenaikan pendapatan tersebut sebagian besar disebabkan oleh adanya pengalokasian pendapatan yang bersifat terarah (earmak).

Seperti Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp 102, 725 miliar, Dana alokasi khusus sebesar Rp 219,068 miliar, dan Dana Desa (DD) APBN sebesar Rp 92,616, miliar. Kemudian untuk Dana Bagi Hasil Sawit sebesar Rp 38,698 miliar.

“Saya berharap di tahun 2024 nanti, kondisi ekonomi nasional terus membaik, sehingga terdapat kenaikan pendapatan dari transfer pemerintah pusat maupun dari pemerintah provinsi Kalimantan Timur. Terutama pada saat perubahan APBD tahun anggaran 2024,” pungkasnya.

yus/adv