banner 728x250.

Bupati Sebut, Reforma Agraria Adalah Peningkatan Ekonomi di Segala Bidang

banner 728x250. banner 728x250.

TANJUNG REDEB, Berau Global Satu – Bupati Berau, Sri Juniarsih secara resmi membuka Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Penguasaan Tanah Negara, di Balai Mufakat pada Senin (13/11/2023).

 

 

Dirinya menyambut baik terselenggaranya kegiatan sosialisasi perda ini sebagai suatu kegiatan yang sangat penting untuk diikuti, khususnya oleh seluruh perangkat kampung, keluraham, dan kecamatan yang ada di Kabupaten Berau.

Sebab, tidak dapat dipungkiri, persoalan sengketa tanah seringkali muncul di masyarakat, khususnya yang menyangkut kepemilikan dan penguasaan atas tanah.

“Untuk itu, sebagai aparatur pemerintahkita dituntut mampu melakukan penyelesaian secara cermat sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya pada sambutan.

Kemudian, perlu diketahui pemerintah pusat telah mencanangkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang menargetkan pada tahun 2025 mendatang, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah bersertifikat Program ini sangat penting untuk dilaksanakan di daerah melalui terbitnya Inpres Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pendaftaran PTSL di seluruh wilayah Indonesia, yang ditujukan kepada 14 pejabat, salah satunya kepada bupati/walikota.

“kegiatan sosialisasi pada hari ini merupakan wujud konsistensi Pemerintah Kabupaten Berau, yang senantiasa mendorong legalitas lahan-lahan yang dimiliki masyarakat agar memperoleh kepastian hukum,” jelasnya.

Kemudian, Sri mendorong jajaran Dinas Pertanahan Kabupaten Berau, Badan Pertanahan Kabupaten Berau, serta seluruh perangkat terkait agar terus memberikan layanan terbaik dan pendampingan kepada masyarakat.

Sejatinya, cita-cita besar Reforma Agraria adalah peningkatan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian, perkebunan, peternakan, maupun UMKM, berdasarkan potensi lokasi setempat.

“Saya sangat berharap, pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Berau dapat terimplementasi sebagaimana mestinya,” pungkasnya.(yus/adv*)