TANJUNG REDEB, Berau Global Satu – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Berau menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Berau tahun anggaran 2024, Selasa (08/11/2023).
Anggota Fraksi Partai Golkar, Sri Kumalasari menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran Pemda yang telah berkerja keras terhadap pembahasan RAPBD Kabupaten Berau.
“Kita harus mengapresiasi kinerja Badan Anggaran yang telah bekerja keras untuk melakukan pembahasan RAPBD hari ini,” ucapnya.
Lalu, Fraksi Partai Golkar ingin Rancangan Perda APBD Kabupaten Berau perlu segera ditetapkan untuk menjadi Peraturan Daerah untuk menjawab segala permasalahan di segala bidang pembangunan Kabupaten Berau.
“Demi kemajuan Pembangunan Bumi Batiwakkal dan tentunya akan sangat berdampak kepada masyarakat Kabupaten Berau,” ungkapnya.
Dengan ditetapkannya Perda tersebut, pihaknya memberikan catatan penting dengan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Berau agar dapat lebih bersemangat lagi.
Kemudian, dengan penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perusda) yang diharapkan bekerja dengan baik dan dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau.
“Sebab, perusahaan juga memiliki potensi yang cukup besar untuk meningkatkan PAD Bumi Batiwakkal,” bebernya.
Terakhir, pendapatan yang meningkat dengan signifikan diharapkan dapat memberikan pelayanan masyarakat dengan maksimal baik dibidang Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur.
“Karena dengan semakin banyaknya belanja untuk bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar seperti penyediaan air bersih, listrik, jaringan telekomunikasi dan lain lain,” imbuhnya
“Kami berpesan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar bisa mengoptimalkan serapan anggaran dan meningkatkan kinerja serta pengawasan, sehingga pelaksanaan APBD tahun 2024 dapat sesuai dengan rencana Pemerintah Daerah,” pungkasnya.
yus/adv