Tanjung Redeb, Global-satu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau sepakat lakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, berlangsung di Ruang Rapat Kakaban dan dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih Mas. Rabu (08/11/2023)
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau Budi Harianto mengatakan bahwa penandatanganan NPHD ini bertujuan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Terkait dengan pelaksanaan pemilu, pilkada, pileg tahun depan nanti. Dimana untuk pendanaan Pilkada itu di danai APBD,” ucapnya
Ia juga menyampaikan bahwa total anggaran yang diusulkan kurang lebih Rp 45 miliar, sedangkan yang diberikan anggaranya sekitar Rp 37,9 miliar.
“anggaran Rp 37,9 miliar untuk KPU Berau nantinya akan digunakan proses pelaksanaan Pilkada” Ujarnya
“Jadi anggaran itu dilaksanakan untuk tahapan Pilkada mulai dari penyusunan program, kemudian pemuktahiran data pemilih, kemudian fasilitas kampanye, kemudian pengadaan logistik pemilu, kemudian operasional PPK sampai ke KPPS nanti itu dipakai di 13 kecamatan,” ungkapnya.
Bahkan ia mengungkapkan anggaran yang paling besar nanti digunakan pada operasional.
“Yang paling besar memang di operasional PPK, PPS di 13 kecamatan dan 110 kampung dan untuk logistik pemilu nantinya,” jelasnya.
Kendati demikian pihaknya berharap Pemkab Berau bisa membantu sepenuhnya kelancaran proses Pilkada tahun depan.
“Sebab KPU sebagai penyelenggara tidak bisa berjalan sendiri tanpa didukung pemerintah daerah. Dan tetap penggunaan anggaran yang sudah diatur sesuai peraturan perundang-undangan bisa sebaik mungkin,” pungkasnya.
Ikoey/rdk/adv