Kaltim, Global-satu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan berhasil menangkap 11 orang terdiri dari pemberi dan penerima suap di Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (24/11/2023).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa dari 11 orang yang telah di tangkap, Pemberinya sekitar tujuh orang dan penerimanya empat orang dan tim penindakan KPK mengamankan barang bukti awal berupa uang sekitar ratusan juta rupiah, terkait kasus pengadaan barang dan jasa.
“Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1×24 jam pertama,” ujarnya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa Operasi Tangkap Tangan di Kaltim menjadi bukti bahwa kinerja KPK tidak terganggu setelah Firli jadi tersangka.
Seperti yang diketahui bahwa OTT KPK di Kaltim dilakukan di tengah penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
“Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan masalah yang terjadi pada KPK tersebut” ungkapnya
Ikoey/rdk/global-satu