Tanjung Redeb, Global-satu.com – Anggota DPRD Berau melaksanakan Rapat Paripurna, dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2023, Rabu (15/11/2033) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau.
Seperti yang diketahui sebelumnya Reses ini dilaksanakan pada tanggal 16 – 21 Oktober 2023 lalu. Telah dihimpun sejumlah aspirasi dan dibacakan dalam laporan hasil reses.
Wakil Ketua I DPRD setelah rapat dan ditemui tim liputan menyampaikan bahwa Reses ini sudah diatur, bahwa dari waktu reses hingga penyampaian, tidak boleh melebihi satu bulan, dan masing – masing anggota telah mengumpulkan hasil resesnya ke ketua fraksi masing – masing, dan hasilnya telah disampaikan ke pimpinan.
“ini salah satu bukti bahwa dewan telah menunjukkan kinerjanya dengan memfollow up kegiatan – kegiatan reses yang kemarin” Ucapnya
“Ini bentuk hubungan nyata, yang harus dipelihara seorang anggota dewan kepada konstituennya, dan sejauh mana perjuangannya dilihat dari hasil reses apakah terakomodir atau tidak” Ujarnya
Syarifatul menambahkan bahwa hasil reses masa sidang ketiga yang ia tampung pada saat reses di bulan oktober kemarin, kemungkinan akan direalisasikan melalui ABT.
“Karena kami nginput pokir terakhir itu di bulan april lalu, jadi reses yang kemarin (ketiga) ini mungkin akan jadi bekal program di tahun 2024” Ungkapnya
Ikoey/rdk/adv