Jakarta, Global-satu.com – Rapat Penyusunan AD/ART serta Program Kerja tahun 2023-2028, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI) di Hotel Sunlake Waterfront Resort & Comvention, Jakarta, pada Rabu (22/11/2023).
Pada Rapat Penyusunan AD/ART serta Program Kerja tahun 2023-2028 itu, berbagai persoalan internal maupun eksternal dibahas untuk kemudian menjadi putusan rapat. Termasuk mengupas pasal perpasal dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Salah satu yang paling pembahasan dari rapat itu yakni, ASDEKI menyepakati bahwa setiap anggotanya berhak untuk mendapatkan bantuan dan pembelaan dalam menjalankan usaha depo kontainer sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Agung Kresno Sarwono dari DPW ASDEKI Jawa Timur, Sekaligus yang memimpin rapat tersebut, didampingi Ketua Umum DPP ASDEKI Mustofa Kamal Hamka, dan Sungkono Ali (Pembina) Menyampaikan bahwa Setiap anggota berhak untuk mendapatkan perlindungan dari praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh anggota maupun non anggota ASDEKI.
Pada kesempatan itu, anggota ASDEKI juga menilai perlunya ada pedoman tarif batas atas dan batas bawah terhadap pelayanan depo kontainer namun tetap mengedepankan asas Business to Business (B to B)-nya.
Selain itu, di dalam rapat tersebut terungkap adanya fenomena yang terjadi terkait persoalan perang tarif layanan depo kontainer lantaran berbagai faktor antara lain, terkait kearifan lokal (besaran UMP, luas lahan yang di operasikan oleh depo ditiap daerah). Belum lagi soal rabat (pengembalian) kepada shipping line asing dari depo kontainer yang besarannya bisa mencapai 60-70%.
Pasalnya, soal rabat itu dinilai sebagai pungutan liar yang dikutip oleh shipping line asing terhadap peti kemasnya yang masuk ke beberapa depo kontainer anggota ASDEKI.
Rapat tersebut juga menata pasal-pasal di AD/ART prihal status keanggotaan ASDEKI, susunan kepengurusan, dewan Pembina dan Penasehat serta mengatur pelaksanaan kegiatan organisasi seperti Rapat Kerja (Raker) Nasional maupun Wilayah, Munas, Muswil, Munalub maupun Muswilub.
Saat ini, terdapat 9 wilayah Kepengurusan DPW ASDEKI ykni; DPW Provinsi Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, dan DKI Jakarta.
Ikoey/Rdk/Global-satu