TANJUNG REDEB – Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong menanggapi ketidak hadiran PT Malindomas Perkebunan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh pihak DPRD Berau pada, Rabu (05/11/2023).
Dirinya mengaku, belum mengetahui seluk-beluk peroalan yang dialami antara pihak perusahaan dengan buruh tersebut.
“ini kan sangat kita sayangkan juga, bahwa pihak perusahaan tidak bisa hadir. Apalagi, prosesnya ini kita belum tahu sudah sampai mana keterangannya,” ucapnya kepada Global-satu.com
Ia menilai, sebuah permasalahan yang perlu dilaporkan ialah ketika proses tidak berjalan, yang artinya jika hak-hak buruh dilanggar maka pihaknya akan maju paling depan.
“Jika ada hak buruh yang dilakukan semena-mena, kami usahakan akan maju terdepan,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, jika belum mendapatkan keterangan yang jelas dari pihak OPD terkait, pihaknya akan mengatur jadwal kembali untuk lakukan RDP.
“Kami akan pantau jika masalah ini belum clear, dan kita akan lakukan RDP ulang,” pungkasnya.(yus/adv*)