TANJUNG REDEB, Berau Global Satu – Akhir-akhir ini Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) lagi gencarnya lakukan proyek khususnya di wilayah perkotaan sehingga menimbulkan jalanan yang berdebu yang memiliki dampak terhadap pengendara roda dua terutama.
Hal tersebut ditanggapi oleh Anggota Komisi III DPRD Berau, Subroto mengatakan bahwa salah satu pengaruh terjadinya jalanan yang berdebu akibat dari kendaraan proyek yang terkadang tidak menutup bak belakang muatan.
“Karena ini kecerobohan para pekerja yang tidak memperhatikan SOP nya sehingga terjadilah jalanan berdebu dan bahkan material-material muatan jatuh di jalan raya yang tentunya membahayakan pengguna jalan,” ucapnya kepada Global-satu.com
Subroto tekankan bahwa pemilik Kontraktor harus memiliki truk berisi air untuk rutin melakukan penyiraman jalan agar pengendara tidak merasakan debu yang bertebaran di jalanan.
“Kami bersama Polsek dan Camat saat di Kecamatan Talisayan saat ada penimbunan, di jalanan ada lumpur-lumpur yang terjatuh dari sela ban truk, jadi kami menyewa damkar untuk bersihkan jalanannya,” bebernya.
Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar tersebut memberitahukan dampak dari Jalanan yang berdebu jika terjadi hujan memiliki resiko yang membahayakan pengguna jalan yang disebabkan jalanan yang sangat licin.
“Kami meminta DPUPR untuk tegaskan kontraktornya agar memiliki mobil tanki untuk mengantisipasi dampak yang ada,” tandasnya.