Tanjung Redeb, Global-satu.com — Tahapan pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Batu telah sukses mencapai 100 persen, dan untuk memaksimalkan pemanfaatannya, pemerintah daerah mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp 3,6 miliar untuk pelebaran jembatan dan peningkatan infrastruktur jalan di sekitarnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan TPI Tanjung Batu, Ridho, mengungkapkan bahwa pagu anggaran sejumlah tersebut telah disiapkan untuk proyek pelebaran jembatan dan pembangunan jalan yang mengelilingi TPI. Proses tender akan segera dimulai dengan pagu anggaran sekitar Rp 3,6 miliar, dan pemerintah berencana mempercepat konstruksi agar dapat diresmikan sebelum masa jabatan bupati berakhir.
Saat ini, jembatan yang menghubungkan TPI Tanjung Batu memiliki lebar 2 meter dengan panjang mencapai 600 meter. Dengan alokasi anggaran yang telah disiapkan, lebar jembatan tersebut akan diperluas menjadi 4 meter.
“Lebar jembatan akan ditambah 2 meter sehingga mencapai 4 meter, dengan panjang yang tetap 600 meter”. Jelasnya
Selain proyek pelebaran jembatan dan pembangunan jalan, pembangunan fisik TPI Tanjung Batu telah mencapai target 100 persen. Namun, masih terdapat beberapa pekerjaan yang perlu diselesaikan dalam masa pemeliharaan. Walaupun terdapat kebutuhan untuk menyelesaikan beberapa item pekerjaan, Ridho menekankan bahwa proses finishing seringkali dilakukan dengan terburu-buru.
Meskipun dikerjakan dengan cepat, Ridho menegaskan pentingnya menjaga mutu pekerjaan TPI. Dalam konteks ini, penyedia jasa konstruksi juga diwajibkan untuk memperbaiki segala ketidaksempurnaan selama masa pemeliharaan.
“Yang terpenting adalah penerimaan hasil konstruksi sesuai dengan mutu dan kualitas yang diatur dalam kontrak. Oleh karena itu, penyedia jasa wajib melakukan perbaikan selama masa pemeliharaan,” Terangnya.
Masa pemeliharaan dihitung sejak berakhirnya kontrak, yang berlangsung selama 180 hari kalender. Setelah masa pemeliharaan berakhir, proyek akan diserahterimakan kepada Dinas Perikanan pada bulan Mei 2024. Serah terima ini menandai fungsionalitas penuh TPI Tanjung Batu untuk digunakan oleh Dinas Perikanan.
“Serah terima kepada Dinas Perikanan akan dilakukan setelah masa pemeliharaan berakhir, pada bulan Mei 2024. Setelah serah terima, TPI sudah dapat difungsikan sepenuhnya”. Ungkapnya
Ikoey/Rdk