TANJUNG REDEB, Global-satu.com – Ketua DPRD Berau, Madri Pani siap mengawal kampung-kampung yang berhak membutuhkan bantuan melalui Corporate Social Reponsibility (CSR) perusahaan.
Bahkan, Madri mempertanyakan pihak perwakilan dari perusahaan tambang terbesar di Kabupaten Berau yang hampir setiap Musrenbang tingkat kecamatan tidak turut hadir.
“Seharusnya mereka ikut hadir bersama peserta Musrenbang juga,”jelasnya. Kamis (29/2/2024).
Menurutnya, sebagai perusahaan-perusahaan pertambangan yang merupakan pihak ketiga Pemerintah Daerah dalam mendukung pembangunan daerah, sangat menyayangkan hal tersebut.
Sebab kewajiban perusahaan untuk membantu masyarakat melalui dana CSR terutama kampung yang terkena konservasi tambang perusahaan, tentu suatu kewajiban bagi perusahaan.
Dirinya meminta kepada Camat Gunung Tabur untuk membantu mengawal Kakam Sambakungan untuk berkomunikasi kepada pihak ketiga.
“Saya minta Kakam Sambakugan buat surat permohonan hearing kepada pihak ketiga. Karena bantuan CSR itu sifatnya wajib dari perusahaan,” ungkapnya.
Tidak semua APBD Kabupaten Berau bisa menyentuh untuk perbaikkan maka perlu adanya solusi sehingga Kampung-Kampung yang jauh tidak tersentuh oleh Kewenangan Pemerintah dapat menjadi perhatian oleh pihak-pihak ketiga melalui dana CSR-nya.
“Memang kita sering terkendal dengan kewenangan, namun kita bisa memanfaatkan dari CSR perusahaan karena ini menjadi tanggungjawab bersama,” tutupnya.
(indraoey/rdk/adv)