Samarinda,Global-satu.com – Abdul Khairin, Anggota Komisi 1 DPRD Kota Samarinda, mendesak pihak berwenang untuk melakukan penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) menjelang bulan Ramadan 2024. Pernyataan ini dilakukan sebagai respons terhadap kekhawatiran akan potensi gangguan ketertiban umum dan moralitas masyarakat di Kota Samarinda. Kamis (7/3/2024).
Abdul Khairin menyadari pentingnya menjaga suasana kondusif dalam menyambut bulan suci Ramadan sehingga meminta agar penertiban THM dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan dan memastikan ketenteraman serta ketertiban di lingkungan sekitar,” ucapnya.
“Penertiban THM harus dilakukan secara tegas dan adil. Kami mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang diambil oleh pihak terkait demi menjaga moralitas dan keamanan masyarakat,” tambahnya.
Ia meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Satpol PP dan dinas terkait, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan kewenangannya.
“Perlunya pengawasan yang ketat terhadap operasional THM, terutama menjelang bulan Ramadan untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat mengganggu ibadah serta kenyamanan masyarakat,” bebernya.
Dalam upaya menegakkan aturan, Abdul Khairin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar. Karena menurutnya, pentingnya kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua.
“Kerjasama dengan masyarakat dapat menciptakan suasana yang kondusif dan menjaga nilai-nilai keagamaan serta moralitas dalam menyambut bulan Ramadan di Kota Samarinda,” tandasnya. (Andria/Rdk)