Samarinda, Himbauan Ditjen PMPK Kemendikbudristek tahun 2020 dilaksanakan Pemerintah Kota Samarinda 2023 kemarin dengan mengganti UPT Pusat Layanan Autis (PLA) menjadi Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif (PLDPI).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Asli Nuryadin mengatakan, jika pihaknya pada tahun 2024 ini akan meng-upgrade perubahan nama itu ke dalam Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan tahun 2013.
“Perda itu sudah cukup lama karena di perda itu masih ada SMA dan SMK. Jadi sekaligus pelepasan itu yang kini dipegang pemprov,” jelas Asli Rabu (14/03/2024).
“Jadi kami ada PAUD, TK, SD, SMP ada Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), selain itu ada juga PLDPI tadi,” sambungnya.
Dijelaskan Asli, tidak hanya perubahan nama namun pelayanan dalam layanan disabilitas yang lebih luas.
“Ada terapis, dokter, juga psikolog yang khusus menangani anak berkebutuhan khusus,” bebernya.
Saat ini, dari 310 sekolah terdapat 178 sekolah negeri dan swasta di Samarinda yang sudah memfasilitasi akses anak disabilitas atau berkebutuhan khusus.
“Jadi anak berkebutuhan khusus dengan kategori ringan, dibolehkan masuk ke sekolah umum karena ada guru pendamping yang sudah diassesment,” imbuhnya.
Walaupun guru yang spesifik menangani kebutuhan khusus tidak ada di sekolah negeri maupun swasta, Asli bilang niat tulus dan ikhlas dari guru umum akan dibekali oleh sistem dari PLDPI.
Asli berharap secara perlahan semua sekolah di Samarinda dapat menjadi sekolah inklusi.
“Dengan meningkatkan jumlah sekolah inklusi, maka Samarinda akan menjadi Sekolah Ramah Anak Kota Layak Anak,” pungkasnya. (Alexa/Rdk)