Samarinda, Global-satu.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengumumkan pembukaan pendaftaran calon kepala daerah di Kalimantan Timur (Kaltim). Sekretaris DPD PDI-P Kaltim jelaskan runtutan pendaftarannya.
Sekretaris DPD PDI-P Kaltim, Ananda Emira Moeis menjelaskan bahwa pendaftaran akan dibagi menjadi pendaftaran tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota.
Pendaftaran pilkada ini dimulai pada 27-29 Agustus untuk pendaftaran tingkat satu dan tingkat dua. PDI-P memulai membuka pendaftaran kepada calon kepala daerah yang mulai tanggal 1 April -15 Mei 2024.
“Calon yang ingin mencalonkan diri sebagai gubernur atau wakil gubernur dapat mengambil formulir pendaftaran di sekretariat DPD PDI-P tingkat provinsi,” ucapnya pada Sabtu, 30 Maret 2024.
“Bagi calon kepala daerah di tingkat kabupaten/kota, formulir pendaftaran dapat diambil di sekretariat DPC PDI-P wilayah masing-masing,” lanjutnya.
Emira juga berbicara kalau calon harus melengkapi biodata dan dokumen lain yang diperlukan, serta memiliki kesamaan ideologi dengan PDI-P.
Proses penjaringan tidak hanya terbuka bagi calon dari internal partai, tetapi juga untuk calon dari partai lain yang memiliki kesamaan asas dan ideologi dengan PDI-P. Proses administrasi pemberkasan akan dilakukan secara transparan.
Keputusan akhir akan ditentukan oleh pimpinan pusat partai (DPP PDI-P), dengan mempertimbangkan popularitas calon, hasil survei, dan faktor-faktor lainnya.
Semua proses ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas untuk Kaltim, serta berkontribusi pada pembangunan wilayah tersebut ke depannya.
“Mudahan bisa sinergi kedepannya untuk pembangunan Kaltim,” tutupnya. (Alexa/Rdk)