Tanjung Redeb, Global-satu.com – Dinas kesehatan dan Balai BPOM Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) lakukan Inspeksi dan Uji sampel terhadap Makanan dan Minuman yang di jajakan di Pasar ramadhan Depan Masjid Agung Baitul Hikmah, Senin (25/03/2024) Dua dari enam belas sampel diduga menggunakan zat berbahaya.
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya Balai BPOM Abdul Haris Rauf saat didampingi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau mengatakan bahwa ada 16 sampel yang diambil, 14 sampel di nyatakan negatif sedangka ada 2 yang diduga menggunakan senyawa rhodamin.
“Kami akan bawa ke Samarinda dua sampel yang diduga menggunakan zat berbahaya, karena hasil yang tadi kami cek masih diantara negatif dan positif terlalu tipis untuk ditetapkan positif mengandung senyawa berbahaya,” ucapnya
Lebih lanjut, Abdul Haris menjelaskan bahwa senyawa tersebut berasal dari pewarna yang digunakan oleh saos dan sirup berwarna merah, yang diambil dari beberapa sampel.
“Paling lambat minggu depan hasilnya sudah keluar, untuk mengetahui apakah senyawa tersebut positif atau negatif terkandung” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie menambahkan jika pengawasan dan pengujian pangan kali ini sudah dilakukan rutin setiap tahun
“Namun karena momen bulan puasa Ramadan, maka Balai BPOM Samarinda langsung turun melakukan uji sendiri,” bebernya.
Kata dia kegiatan uji sampel tahun ini hingga menyasar ke Minimarket untuk mengetahui produk yang kadaluwarsa.
“Kegiatan ini untuk mengetahui masa kadaluwarsanya. Hanya saja karena momennya setahun sekali maka kita datangkan Balai BPOM Samarinda,” ungkapnya.
Selain itu, Lamlay menjelaskan karena Dinkes Berau sebagai fungsi pembinaan, maka pedagang yang terbukti menggunakan zat berbahaya, Maka pihaknya bakal panggil para pedagang tersebut untuk dilakukan pembinaan terlebih dahulu.
“Termasuk memberikan edukasi penggunaan zat berbahaya dalam pangan, yang bisa mengganggu Kesehatan dan menimbulkan penyakit,” pungkasnya.
(Indraoey/rdk)