banner 728x250.

Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau: Ruas Jalan Rusak akan Ditangani Tahun Ini

banner 728x250. banner 728x250.

Tanjung Redeb, Global-satu.com – Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, menegaskan bahwa ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan berat pada tahun 2023 sepanjang 140,48 kilometer (Km) akan ditangani tahun ini.

Junaidi mengatakan kepada tim liputan global-satu,com , ruas jalan yang mengalami kerusakan berat umumnya berada di wilayah Kawasan Bepergian Kerja (KBK), dari total Jalan Kabupaten sepanjang 1.686 Km berdasarkan SK Bupati Berau Nomor 286 Tahun 2017.

“Ada 21,08 Km jalan dengan kondisi rusak ringan dan 140,48 Km dengan kondisi rusak berat. Pada umumnya, ruas jalan yang rusak berada di status kawasan KBK,” ucapnya Jumat (26/04/2024)

Junaidi menjelaskan bahwa ruas jalan kabupaten sepanjang 1.686 Km tersebar di 13 kecamatan, termasuk Kecamatan Kelay, Segah, Maratua, Tanjung Redeb, dan lainnya.

“Semua ruas jalan itu terbagi atas kondisi baik, sedang, rusak ringan, dan rusak berat. Ruas jalan yang rusak berada di wilayah KBK seperti Jalan Poros Long Lamcin, Jalan Poros Merabu-Lesan, Jalan Poros Batu Rajang, dan Jalan Poros Long Ayan,” terangnya.

Junaidi mengungkapkan bahwa penanganan jalan yang rusak dilakukan dengan peningkatan jalan dan pemeliharaan. Pada tahun 2023, terdapat peningkatan jalan sepanjang 34.67 Km dengan pekerjaan aspal dan 28.77 Km dengan rigid beton. Selain itu, ada pemeliharaan jalan dengan pekerjaan tanah pilihan sepanjang 49.52 Km.

“Total penanganan bidang preservasi untuk perbaikan jalan tahun 2023 sepanjang 112,96 Km,” paparnya.

Junaidi juga menambahkan bahwa penanganan perbaikan jalan dilakukan setiap tahun untuk mengurangi persentase jalan yang rusak, termasuk kerusakan rutin akibat penggunaan kendaraan.

Untuk mengatasi jalan yang masih rusak, Junaidi berharap dapat bekerja sama dengan pihak swasta di sekitar lokasi jalan yang rusak. “Kami akan terus berupaya mengatasi kerusakan jalan, termasuk melalui kerjasama dengan pihak swasta,” pungkasnya.

(indraoey/rdk/adv)