banner 728x250.

Madri Pani Sebut Dana RT Bisa Menjadi Penyumbang Silpa

banner 728x250. banner 728x250.

Tanjung Redeb,Global-satu.com – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam menjalankan program percepatan pembangunan yakni melalui Dana Rukun Tetangga (RT) sebanyak Rp50 juta diluar dari Alokasi Dana Kampung (ADK).

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Berau, Madri Pani saat ditemui tim liputan Global-satu pada Jumat (25/04/2024) mengatakan pemberian dana RT bisa menjadi penyumbang sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) pada pos ADK.

Sebab, menurutnya salah satu hambatan setelah menerima dana RT yakni dalam laporan pertanggunghawaban (LPJ) di setiap kampung.

“Ya, tapi kita optimis bahwa itu bisa terealisasi,” ucapnya

Dirinya menyebut, bisa saja setiap RT nantinya ada satu RT yang tidak bisa menyerahkan LPJ pertanggungjawaban disetiap desa. Sehingga serapan disetiap desa akan tertanggu.

“Kalau tertunda pencairannya maka pekerjaan juga tertunda,” tuturnya.

Hal tersebut tentu akan sehingga SiLPA di ADK bisa menjadi penyumbang tertinggi. Terlebih sekarang penggunaan dana ADK itu masuk dalam penilaian opini WTP.

Selain itu, persoalan infrastruktur di kampung seperti jalan usaha tani yang membutuhkan akses jalan ke kampung yang setiap tahun selalu dikeluhkan masyarakat kampung.

Sebab, jangan sampai nanti aspirasi yang berdasarkan hasil reses dari masyarakat yang dilakukan anggota DPRD sebanyak tiga kali dalam satu tahun, justru mendapatkan anggaran yang cukup sedikit.

“Sehingga untuk memenuhi janji-janji kami turun kelapangan mengdengarkan masyarakat secara langsung itu tidak dapat diakomodir kedepannya,” imbuhnya.

Madri berharap, kedepan semua unsur dapat bersinergi membangun dari kampung ke kota.

“Kalau kampungnya sejahtera pasti kotanya sejahtera, kalau kotanya sejahtera belum tentu kampungnya sejahtera. Baik itu dalam tahap ekonomi sosial dan lainnya,” tutupnya.

(indraoey/rdk/adv)