Samarinda, Global-satu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda melaksanakan pelantikan, dan penandatanganan pakta integritas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024 yang digelar di Ballroom Lantai V Hotel Harris Samarinda, Kamis (16/5/2024).
Sebanyak 50 anggota PPK dilantik, mewakili 10 kecamatan di Samarinda, dengan masing-masing kecamatan mengirimkan lima orang. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat.
10 kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Loa Janan Ilir, Palaran, Samarinda Ulu, Samarinda Ilir, Samarinda Kota, Samarinda Seberang, Samarinda Utara, Sambutan, Sungai Kunjang, dan Sungai Pinang.
Setelah pengambilan sumpah/janji, dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan oleh Firman dan perwakilan PPK.
Firman menekankan betapa menantangnya tugas seorang PPK, yang harus bekerja sspanjang hari dengan tanggung jawab besar untuk menegakkan kejujuran.
“Saya minta para PPK untuk menjaga kesehatan karena beban kerja kita yang berat, mudah-mudahan kita bisa dapat berkah atas apa yang kita kerjakan. Walau di November kerjanya tapi siap-siapnya sekarang,” pesannya.
Pihaknya juga menggaris bawahi pentingnya kerjasama dan komunikasi di antara anggota tim PPK karena mereka adalah satu kesatuan yang harus bekerja sama tanpa ada yang dominan atau meninggalkan rekan timnya.
“Jaga solidaritas tim, silahkan berkomunikasi dan sesuaikan diri bagi yang baru di bidang ini. Jangan ada yang menyimpang atau belok sendirian, semua harus dibicarakan dan tidak ada yang menang atau kalah,” tegasnya.
Selain itu, Firman meminta PPK untuk menjaga komunikasi intensif dengan Forkompinda selama proses Pilgub atau Pilkada 2024 dan berharap agar anggota PPK tidak mengundurkan diri karena hal tersebut akan menyulitkan proses rekrutmen ulang yang memakan waktu.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh anggota PPK yang telah dilantik dan berharap mereka dapat menjalani setiap proses dengan baik untuk kelancaran Pilgub atau Pilkada di Kalimantan Timur, khususnya Kota Samarinda, dan tetap marwah lembaga,” pungkasnya. (Alexa/Rdk)