banner 728x250. banner 728x250. banner 728x250.

DPRD Samarinda Kritisi Proyek Terowongan yang Berjalan Tanpa Amdal

banner 728x250. banner 728x250.

Samarinda, Global-satu.com – Joni Sinatra Ginting, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, menekankan pentingnya Pemerintah Kota (Pemkot) untuk memenuhi persyaratan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin-izin terkait proyek pembangunan terowongan.

Ginting menyebut keselamatan pengguna jalan tersebut merupakan prioritas utama.

“Meskipun pembangunan terowongan bertujuan mengurangi kemacetan, namun semua aturan harus diikuti dan persyaratan seperti AMDAL harus disesuaikan dan ditunjukkan kepada publik,” tuturnya saat ditemui beberapa hari lalu.

Ia juga menyoroti pernyataan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang menunggu arahan dari wali kota untuk menyerahkan dokumen kepada DPRD.

“Sebagai fungsi kontrol, kami di DPRD memiliki tanggungjawab untuk memastikan proyek ini memenuhi semua persyaratan sebelum dimulai,” tegasnya.

Ia mengkritisi proses pengerjaan proyek yang dinilai terburu-buru tanpa melengkapi dokumen yang diperlukan.

“Proses ini belum selesai namun dibuat seolah-olah sudah ada arahan dari wali kota. Seharusnya semua persyaratan harus dipenuhi dulu sebelum pekerjaan dimulai,” tuainya.

Meski harus patuh terhadap arahan wali kota, namun ia mengingatkan Kepala Dinas PUPR bahwa ada tanggungjawab yang tidak dapat diabaikan atas pelaksanaan proyek tersebut.

“Harus penuhi persyaratan sebelum memulai pekerjaan. Ini tidak bisa dilakukan serta-merta tanpa memperhatikan aturan,” jelasnya.

Menurut Ginting, ada indikasi proyek terowongan tersebut tetap berjalan meski AMDAL masih dalam proses. Sehingga lagi-lagi ia meminta pemkot memperhatikan dampak yang akan ditimbulkan jika proyek berjalan tidak sesuai ketentuan.

“Jika pemkot belum menyelesaikan AMDAL, bagaimana bisa proyek ini tetap berjalan? Semua persyaratan baik yang kecil mau pun besar harus dilengkapi dulu sebelum proyek dilaksanakan,” imbuhnya.

Pihaknya berharap agar pemkot lebih transparan dalam menangani proyek pembangunan lainnya. Selain itu, pemkot juga diminta bercermin dan menata kembali proses yang kurang baik agar pembangunan kota sesuai dengan yang diharapkan.

“Pemkot harus lebih bijak membuat kebijakannya. Harus memenuhi unsur-unsur yang semestinya dilakukan sebelum jadi kebijakan,” pungkasnya. (Sandi/Alexa/Rdk)