banner 728x250. banner 728x250. banner 728x250.

Kantor Imigrasi Tanjung Redeb Gelar Operasi Jagratara, Pengawasan Orang Asing

banner 728x250. banner 728x250.

Tanjung Redeb, Global-satu.com – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb menggelar Operasi Pengawasan Orang Asing selama dua hari mulai Kamis, 02 Mei 2024 hingga Jumat, 03 Mei 2024.

Operasi yang diberi nama “JAGRATARA” ini menyasar beberapa tempat yang ada di Area Tanjung Redeb dan sekitarnya seperti Hotel dan Perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.

Operasi pengawasan Orang Asing ini dilaksanakan serentak di seluruh Wilayah Indonesia. Operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor dan jajaran Sub Seksi TI INTELDAKIM, tim Operasi JAGRATARA mendatangi beberapa lokasi yang sudah direncanakan salah satunya adalah Hotel Palmy yang beralamat di Jl. Pangeran Antasari No.26, Kelurahan Bugis, Tanjung Redeb.

“Hotel Palmy saat ini beulum menerima banyak tamu WNA yang menginap, hanya terdapat satu tamu Warga Negara Tiongkok yang melakukan Check-out pada hari ini Kamis (02/04) dan Tamu WNA yang menginap kebanyakan untuk transit sebelum melakukan perjalanan lanjutan ke Pulau Maratua dan sudah disampaikan lewat form online maupun WhatsApp Kantor Imigrasi Tanjung Redeb” Ucap selaku bagian resepsionis.

Pada operasi ini, tim Operasi JAGRATARA Kanim Tanjung Redeb juga bertandang ke PT. Sumber Mitra Jaya. Tim disambut oleh pimpinan manajer dan menyatakan maksud serta tujuan kegiatan operasi. Tim kemudian menanyakan keterangan mengenai keberadaan orang asing di wilayah PT. SMJ.

“Hasil dari operasi tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Selain itu juga tidak ditemukan kegiatan orang asing yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun mengganggu keamanan.” beber Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Redeb, Benyamin Kali Patembal Harahap, Jumat (03/04/2024)

“Walaupun tidak ditemukan pelanggaran, Kantor Imigrasi Tanjung Redeb akan terus melakukan pengawasan terhadap orang asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Tanjung Redeb serta memberikan edukasi kepada beberapa tempat yang kami datangi untuk tertib melaksanakan pelaporan Orang Asing.” Tandasnya.

(indraoey/rdk/adv)