banner 728x250.

Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten Berau Dipertanyakan DPRD Berau

banner 728x250. banner 728x250.

Tanjung Redeb, Global-satu.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Madri Pani, menyoroti kinerja keuangan daerah dalam rangka merealisasikan fungsi pengawasan DPRD. Hal ini berdasarkan Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023.

Madri Pani menyampaikan pada wartawan Global-satu.com, Jumat (10/05/2024) bahwa ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki lebih lanjut.

“Seperti realisasi pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp 287 miliar, sementara pendapatan transfer mencapai Rp 4,4 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah hanya Rp 7,3 miliar”, Jelasnya.

Madri juga menyoroti realisasi belanja daerah dari APBD perubahan tahun 2023, yang hanya mencapai 89 persen yakni Rp. 4,6 Triliun dari Rp.5,17 Triliun.

Lebih lanjut, Madri mengungkapkan bahwa pendapatan asli daerah mengalami penurunan dari Rp 260 miliar pada tahun 2021 menjadi Rp 287 miliar pada tahun 2023. Begitu juga dengan pendapatan transfer yang turun dari Rp 1,8 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp 2,8 triliun pada tahun 2022.

“Begitupun kami di DPRD belum ada gambaran detail atas kinerja masing-masing Perusahaan Daerah (Perusda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki Kabupaten Berau” ungkapnya

Madri Pani juga menjelaskan terkait dengan uraian lain – lain pendapatan yang sah di tahun 2021 sebesar Rp.43,2 miliar, sementara tahun 2022 Rp. 0 dan di tahun 2023 hanya sebesar Rp. 7,3 miliar.

Sehingganya DPRD Kabupaten Berau diprediksi akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan evaluasi kinerja Perusda atau BUMD secara keseluruhan dalam waktu dekat.

“Ini sebagai langkah untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja keuangan daerah guna mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang potensial” ungkapnya

(Indraoey/rdk/adv)