banner 728x250.

Polemik Tenaga Kerja Lokal Terus Berlanjut, Bupati Upayakan PHI Hadir di Berau

banner 728x250. banner 728x250.

Tanjung Redeb, Global-satu.com – Polemik penyerapan tenaga kerja lokal yang dinilai belum maksimal, masih menjadi sorotan oleh masyarakat Berau. Apalagi, masyarakat masih kerap kali mengeluh kurangnya peluang kerja bagi penduduk lokal, khususnya di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bumi Batiwakkal.

Perusahaan dinilai cenderung memilih tenaga kerja dari luar daerah. Hal ini menimbulkan dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang harusnya menjadi landasan dan acuan perusahaan dalam menyerap tenaga kerja.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, pun angkat bicara. Dia menjelaskan bahwa Pemkab Berau masih berupaya keras untuk memberikan solusi terhadap masalah tenaga kerja lokal, namun hal itu butuh waktu yang cukup panjang.

“Kami sudah berusaha untuk memfasilitasi tenaga kerja lokal dengan perusahaan, namun ini membutuhkan waktu,” ujarnya.

Selain itu, Sri juga menyoroti pentingnya mematuhi regulasi yang berlaku, terutama bagi pihak perusahaan dalam menerima tenaga kerja dari luar daerah.

“Tugas kami adalah menjembatani agar persoalan antara tenaga kerja dan perusahaan dapat terpecahkan,” katanya.

Lebih lanjut, Sri menyampaikan bahwa banyak masalah tenaga kerja yang belum terselesaikan oleh pihak perusahaan karena berbagai keterbatasan. Salah satunya adalah tidak adanya Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Berau. Padahal, PHI memiliki peran penting dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.

“Saya sudah membuka wacana, jika memungkinkan dan regulasinya ada, kita akan berusaha untuk memiliki PHI di Kabupaten Berau,” ungkapnya.

Indraoey/rdk/adv