banner 728x250. banner 728x250. banner 728x250.

KPK Sita Aset Eks Bupati Rita Widyasari di Samarinda

banner 728x250. banner 728x250.

Samarinda, Global-satu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah tegas dengan melakukan penggeledahan di kediaman eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari yang terletak di Jalan KS Tubun, Samarinda Ulu.

Sejumlah kendaraan mewah yang menjadi barang bukti dalam kasus pencucian uang terpajang di depan rumah mewah tersebut, termasuk Rubicon, Hummer, dan beberapa jenis kendaraan lainnya.

Namun, situasi ini memunculkan kebingungan saat satpam yang bertugas di rumah tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraan-kendaraan tersebut telah disita oleh KPK.

“Saya tidak mengetahui apa-apa. Karena bukan saya yang menjaga. Kami bergantian shift dengan satpam yang lain,” ucap salah satu satpam pada Sabtu (1/6/2024).

Selain di kediaman Rita Widyasari, barang bukti juga ditemukan di salah satu rumah di Perumahan Citraland, Cluster Bloomingdale. Di sana, terdapat kendaraan mewah seperti Mini Cooper, Hummer, Alphard, dan beberapa jenis kendaraan lainnya.

Meski pun begitu, upaya untuk mengkonfirmasi barang sitaan tersebut kepada Rumah Penyimpanan Benda Diam Negara (Rupbasan) terkendala oleh hari libur nasional.

Sebelumnya, Rita Widyasari divonis 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan karena menerima uang gratifikasi terkait perizinan di Pemkab Kukar. Hak politiknya juga dicabut selama 5 tahun, menyusul ditemukannya bukti terkait pengaruhnya dalam mengkondisikan izin proyek-proyek di Kukar.

Indraoey/rdk