banner 728x250. banner 728x250. banner 728x250.

Tahap I Normalisasi Sungai Karang Mumus, Pemkot Ganti Rugi Rp 17,1 Miliar

banner 728x250. banner 728x250.

Samarinda, Global-satu – Walikota Samarinda, Andi Harun mengapresiasi sinergitas antara Pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR Provinsi dengan Pemkot Samarinda.

Terutama kegiatan pengendalian banjir di Samarinda. AH menuturkan salah satu kesulitan Pemkot Samarinda dalam upaya pengendalian banjir selama ini mendapat atensi dari Pemprov Kaltim.

“Pada prinsipnya, pemprov selalu ingin turun membantu pemkot dan selama ini dianggap dan dipandang sulit. Dan kita pemkot pada kesempatan ini selalu berusaha untuk membantu bersinergi dengan pemprov terutama PUPR agar kegiatan pengendalian banjir, terutama memastikan pengelolaan sungai karang mumus ini bisa berjalan sesuai yang kita harapkan,” jelasnya.

Pemkot mengganti rugi sebesar Rp 17,1 miliar untuk 151 rumah dan untuk kegiatan selanjutnya, menunggu dari pihak pemprov pada sektor Sungai Karang Mumus.

“Untuk pertama menuju pembongkaran selesai, yang kedua seperti mobilisasi peralatan yang mungkin masih ada kendala teknis karena harus melewati jembatan turunan dan sebagainya,” tuainya saat melakukan peninjauan di segmen Sungai Karang Mumus wilayah Ruhui Rahayu-Gelatik, pada Senin (26/6/2024).

Ia menegaskan bahwa normalisasi Sungai Karang Mumus ini merupakan bagian dari program pengendalian banjir, jadi harus mengurut sektor hilirnya yaitu sungai dan akan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah sungai di Samarinda ini.

“Karena banjir itu bagaimana bisa memastikan bahwa air bisa mengalir sampai ke sungai. Pokoknya masalah di sungai, kita selesaikan secara bertahap apakah itu terkait sedimentisasinya, penyempitan, atau sampahnya yang menyebabkan optimalisasi sungai terganggu untuk menampung dan mengalirkan air,” tegasnya.

Dalam hal ini juga, upaya mengendalikan banjir, relatif berhasil terjadi dengan signifikan. Ia berharap 1 sampai 2 tahun ke depan banjir dapat diatasi dengan baik.

“Walaupun masih jadi pekerjaan rumah kita karena masih beberapa tempat yang masih tergenang, saya berharap mohon doanya untuk lebih bersabar dan ini konsisten kita lakukan secara bertahap,” bebernya.

Selain itu, Runandar, Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Pera Kaltim menjelaskan setelah selesai pembongkaran ini, pihaknya akan menurunkan 3 alat untuk normalisasi sungai antara Ruhui Rahayu Gelatik yang luas area pemukimannya sekitar 200-300 meter.

“Kami mengangkut, membersihkan sungai yang ada seperti kita lakukan sebelumnya, sesuai yang kita lakukan di daerah-daerah yang lain, dan kita melebarkan sungainya sekitar lebih kurang 40 meter sesuai dengan desainnya,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, daerah di sungai tersebut memang terjadi penyempitan, terlihat dengan ada bangunan-bangunan rumah masyarakat.

“Pemkot sudah membersihkan dan membebaskan masalah sosialnya, kita masuk dinormalisasinya,” imbuhnya.

Sementara itu, Erham selaku wakil RT 39 Temindung permai, mengapresiasi pemerintah yang sampai saat ini telah berkoordinasi baik dengan masyarakat sekitar.

“Tidak ada hambatan maupun halangan sama sekali, dan kami sudah terima semua uang kompensasi,” sampainya.

Terbukti dengan dukungan masyarakat sekitar, mereka secara mandiri membongkar rumah yang telah dihuni puluhan tahun tersebut karena lahan tersebut telah dibeli pemerintah.

“Dan ada toleransi dari pemkot untuk boleh diambil kayunya semua, kami bongkar ramai-ramai dan kayunya untuk dipakai lagi yang berisi punya tanah seperti di bengkuring,” pungkasnya. (Alexa/Rdk)