Maratua, Global-satu.com – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb kembali melakukan Operasi Gabungan dengan Instansi terkait pada Jumat (21/06/2024). Operasi difokuskan di Kecamatan Maratua.
Tujuan operasi gabungan ini untuk mengantisipasi dan mendeteksi dini keamanan dan ketertiban yang mungkin terancam oleh kehadiran orang asing di wilayah Kecamatan Maratua.
Dalam operasi ini, Kantor Imigrasi Tanjung Redeb menggandeng instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing Kecamatan Maratua yang terdiri dari Pihak Kecamatan, Polsek Maratua, TNI AL, Babinsa, serta Satpol PP Kecamatan Maratua.
Adapun operasi gabungan ini difokuskan pada penginapan yang berada di Kecamatan Maratua. Dalam operasi ini tim operasi gabungan melakukan target operasi di Pratasaba Resort, mengingat turis mancanegara kerap kali menginap di resort tersebut.
Selain itu Pratasaba Resort juga rutin menginformasikan data tamu asing yang menginap secara berkala. Sehingga perlu aksi turun ke lapangan untuk memeriksa langsung keadaan dan memastikan agar data yang diberikan sesuai dan tertib keimigrasian.
Sebelum melaksanakan operasi gabungan dilakukan, juga dilakukan pengarahan operasi oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Murdo Danang Laksono yang mendampingi Operasi Gabungan Tersebut.
Selain mengundang instansi terkait anggota Tim PORA Kecamatan Maratua, turut hadir perwakilan dari UPT Keimigrasian di Kalimantan Timur untuk mengikuti operasi gabungan tersebut.
Tim operasi gabungan bertemu dengan pengelola Pratasaba Resort dan meminta beberapa keterangan.
“Pada hari ini kebetulan tidak ada tamu asing yang menginap di resort kami begitu juga dengan minggu ini. Resort kami kebanyakan dibooking oleh wisatawan asal malaysia dan tiongkok. Beberapa dari mereka berlibur di sini untuk melakukan aktifitas menyelam.” ungkal Slamet Hariyanto.
Dalam melaksanakan operasi gabungan, petugas memeriksa area penginapan serta buku tamu untuk mencocokan dengan laporan yang selama ini diterima oleh Kantor Imigrasi Tanjung Redeb. Selain itu tim juga menghimbau kepada pihak resort untuk terus melaporkan kepada Kantor Imigrasi mengenai kedatangan tamu Warga Negara Asing (WNA) seperti yang selama ini sudah dilakukan dinilai sangat bagus.
Hasil dari operasi gabungan tersebut tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran administrasi lainnyayang dilakukan oleh WNA dan penginapan. Walaupun tidak ditemukan pelanggaran, Kantor Imigrasi Tanjung Redeb akan tetap menghimbau penginapan untuk terus melaporkan apabila ada tamu WNA yang menginap demi terjadinya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Berau khususnya Kecamatan Maratua.
Indraoey/rdk