Kutai Timur, Global-satu – Polres Kutai Timur berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) atas respons cepat dan efektif dalam menangani kasus perlindungan perempuan dan anak. Penghargaan ini mendapat apresiasi dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur.
Ketua TRC-PPA Kaltim, Rina Zainun, yang didampingi oleh Kepala Biro Hukum TRC-PPA Kaltim, Sudirman, menyatakan bahwa penghargaan tersebut memang layak diterima oleh Polres Kutim.
“Kami mendampingi beberapa kasus yang melibatkan anak dan perempuan, dan Polres Kutim selalu tanggap serta cepat dalam penanganan dan penuntasan kasus-kasus tersebut,” jelas Rina pada Rabu, (10/7/2024) saat dihubungi melalui WhatsApp.
Rina menjelaskan, selama pendampingan, pihaknya selalu mematuhi prosedur yang ada.
“Dalam menangani tujuh kasus, baik itu persetubuhan maupun perkelahian, kami selalu memastikan semua langkah prosedural dipenuhi, mulai dari surat aduan korban hingga pelaporan ke kepolisian,” terangnya.
Selain itu, Kepala Biro Hukum TRC-PPA Kaltim, Sudirman, menambahkan pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap kekerasan seksual.
“Masyarakat lebih berhati-hati, terutama di tempat-tempat yang rawan terjadinya kekerasan seksual,” ujarnya.
Ia menyampaikan, jika TRC-PPA rutin mengadakan sosialisasi sebagai upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat agar mendapatkan pemahaman dan edukasi yang lebih baik tentang perlindungan anak dan perempuan.
Dalam kesempatan yang sama serta berani melaporkan tindakan kekerasan.
“Kami berharap masyarakat tidak takut melapor. Banyak lembaga yang siap membantu dan mengakomodir mereka,” tutupnya.
Penghargaan dari Kementerian PPA ini diharapkan dapat memotivasi semua pihak terkait untuk terus meningkatkan kerja sama dan upaya dalam melindungi perempuan dan anak di Kutai Timur.
(Alexa/Rdk)