banner 728x250. banner 728x250. banner 728x250.

Istri Ketua KPID Kaltim Diduga Jadi Korban Intimidasi Pihak Sekolah

banner 728x250. banner 728x250.

Samarinda, Global-Satu – Diduga seorang orang tua murid berinisial NQ mendapatkan intimidasi yang dilakukan oleh salah satu sekolah dasar (SD) yang terletak di Kecamatan Samarinda Ilir, Kelurahan Sidodamai. Korban NQ, merupakan istri dari Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Timur (KPID Kaltim), Irwansyah.

Dijelaskan NQ, jika pertemuan pada Sabtu, (17/8) untuk menemukan solusi alternatif dengan oknum pihak sekolah, namun kepala sekolah tetap menolak dan malah melontarkan kata-kata tidak pantas kepada NQ.

“Disinggung kepala sekolah kalau suami istri seranjang sama aja kelakuan, dan Sama mau di kasih uang oleh kepala sekolah untuk beli buku, kepala sekolah bilang ke saya tidak punya uang kah, malah meminta kepada bendaharanya untuk memberikan uang ke saya,” ungkap NQ.

NQ lalu melaporkan ke Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur (TRC PPA Kaltim).

Ditambahkan Irwansyah, yang akrab disapa Irwan, mengungkapkan bahwa istrinya mengalami intimidasi dari pihak sekolah. “Oknum kepala sekolah, paguyuban, dan komite mengintimidasi istri saya,” ungkapnya pada Selasa, (20/8/2024).

Peristiwa ini berawal dari diskusi terkait pembelian buku di sekolah yang diduga dipaksakan kepada orang tua murid lalu berlanjut ke video viral mengenai penyampaian Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengenai penjualan buku.

NQ menemui kepala sekolah untuk membahas masalah tersebut. Saat pertemuan berlangsung, NQ merekam pembicaraan secara diam-diam, namun aksinya diketahui oleh kepala sekolah.

“Kepala sekolah kemudian marah dan mengeluarkan kata-kata kasar, dengan alasan tidak adanya dana BOS dan kuota buku yang tidak mencukupi,” tutur Irwan.

“Ini bukan pertama kalinya istri saya mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari kepala sekolah, seperti sindiran dan tudingan yang menyudutkan,” lanjutnya.

Diungkapkan Irwan, jika kepala sekolah memberikan kebijakan pribadi untuk menggratiskan buku hanya bagi ketua paguyuban.

“Tindakan kepala sekolah tersebut tidak dapat dibenarkan, hanya memberikan gratis kepada ketua paguyuban saja dan sangat merugikan banyak orang tua murid dan tidak memikirkan orang tua yang kesulitan secara ekonomi,” tambahnya.

Atas permasalahan yang dialami oleh NQ, sang suami, Irwansyah di dampingin oleh Tim TRC PPA Kaltim mengambil tindakan akan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

“Saya akan melaporkan ke Polresta Samarinda. Masalah ini perlu tindakan tegas, apalagi ini perkara tindakan intimidasi yang melanggar hak-hak orang tua.” imbuhnya.

Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman menjelaskan jika ia menerima telepon dari NQ, jika mendapatkan intimidasi dari pihak sekolah.

“Kami menerima laporan ini, dan ini merupakan tindakan bagus dari korban karena berani menyampaikan dan terbuka mengenai masalah ini,” jelas Dirman sapaan akrabnya.

Dirman membeberkan, saat ini sudah ada 2 orang tua dari SD berbeda yang mendapatkan perlakuan intimidasi. Ia berharap, agar para orang tua dapat bekerja sama dan berani melaporkan tindakan intimidasi yang dilakukan di sekolah.

“Ini perlu dituntaskan agar tidak terjadi lagi dimasa akan datang,” tutupnya.

(Alexa/Rdk)