banner 728x250.

Ketua TRC PPA Soroti Pembelian Buku LKS di Sekolah

banner 728x250. banner 728x250.

Samarinda, Global-Satu – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) meminta pemerintah untuk tranparansi terhadap penggunaan Dana Operasi Sekolah (BOS) dan menginformasikan batasan program sekolah gratis, agar tidak menjadi keluhan orangtua siswa terkait pembelian wajib buku di sekolah SD hingga SMP.

Ketua TRC PPA, Rina Zainun, menekankan pentingnya transparasi dalam penggunaan dana tersebut.

“Dana BOS harus dicantumkan penggunaannya secara jelas di papan pengumuman agar semua wali siswa, komite, dan paguyuban bisa melihat untuk apa saja dana tersebut digunakan,” tegas Rina sapaan akrabnya, Selasa, (6/8/2024).

Selain itu, Rina mengungkapkan jika orangtua perlu pemahaman yang jelas mengenai batasan sekolah gratis.

“Pemerintah harus memberikan penjelasan apakah sekolah gratis mencakup buku wajib, buku penunjang, dan lainnya. Banyak orang tua mengira gratis berarti tidak perlu membayar apa pun, termasuk buku,” ujarnya.

Rina menuturkan, pemerintah dapat membuat aturan yang lebih jelas dan detail terkait sekolah gratis untuk menghindari konflik antara pemerintah, sekolah, dan orangtua siswa.

Transparansi dalam penggunaan dana dan aturan yang jelas sangat penting untuk menciptakan pendidikan yang adil dan berkualitas.

Selain itu, Ia menunjukkan keprihatinannya terkait pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS) dan buku penunjang di sekolah-sekolah.

Rina menyoroti pentingnya penyediaan buku wajib oleh pemerintah tanpa membebani orang tua siswa dengan pembelian buku tambahan.

“Pemerintah Kota Samarinda telah membentuk tim untuk menangani laporan penjualan buku LKS yang selalu menjadi polemik setiap tahun,” kata Rina sapaan akrabnya.

“Harapan kami, tim ini bisa menyelesaikan semua permasalahan dan konflik terkait.” sambungnya.

Rina juga mengkritik praktik pemberian pekerjaan rumah (PR) yang mengharuskan siswa membeli buku tambahan.

“Jika siswa harus mengerjakan PR di sekolah karena tidak ada buku penunjang atau LKS, seharusnya PR tersebut dapat diselesaikan di sekolah tanpa memaksa siswa membeli buku,” tegasnya.

“Yang kami suarakan adalah sekolah negeri gratis harus jelas batasannya. Apakah buku wajib benar-benar disediakan oleh pemerintah atau tidak,” pungkasnya.

(Alexa/Rdk)