banner 728x250.

Meresahkan Warga Talisayan, Dua Orang Maling Ditangkap Polisi

banner 728x250. banner 728x250.

 

TANJUNG REDEB, Global-Satu.Com – Kapolsek Talisayan, Iptu Didik Sulistyo, mengungkapkan bahwa dalam sebulan terakhir, masyarakat Kecamatan Biatan dan Kecamatan Talisayan mengalami keresahan akibat seringnya terjadi pencurian.

Menanggapi laporan tersebut, Polsek Talisayan melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap dua tersangka pencurian.

“Tersangka pertama, HW (19), ditangkap pada Rabu, 31 Juli 2024, dan tersangka kedua, JH (44), ditangkap pada Kamis, 1 Agustus 2024. Meskipun keduanya tidak tergabung dalam satu kelompok, keduanya sama-sama menyebabkan keresahan di masyarakat dengan aksi pencurian mereka,” kata Kapolsek Talisayan, Iptu Didik Sulistyo, Selasa (6/8/2024).

HW diketahui telah melakukan aksinya sejak 2019, dengan target utama kos-kosan, rumah kosong, masjid, dan pedagang yang lengah. Barang-barang hasil curiannya meliputi tabung gas, salak, minuman gelas, rokok, ayam, kelapa, sandal, uang tunai, pakaian, solar, dan handphone, dengan total kerugian mencapai Rp3 juta. HW telah melakukan pencurian di 14 lokasi di Kecamatan Biatan dan Talisayan.

Sementara itu, JH mulai beraksi pada Februari 2024, dengan target rumah yang baru ditempati. Barang-barang yang dicurinya berupa uang tunai dan perhiasan, dengan total kerugian korban mencapai Rp100 juta. JH terlibat dalam 12 kasus pencurian di wilayah yang sama.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua tersangka melakukan pencurian karena alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saat ini, HW dan JH telah diamankan di Polsek Talisayan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (3) subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” ucapnya.

Sementara, Iptu Suradi Selaku Kasi Humas Polres Berau, menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman pencurian yang bisa terjadi di mana saja. Ia mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati di tempat-tempat umum seperti pasar, pusat perbelanjaan, dan area keramaian lainnya.

“Selalu pastikan rumah dan kendaraan Anda dalam keadaan terkunci dengan baik, dan jangan meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan yang tidak terawasi,” ungkas Suradi.

Ia juga menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan bekerja sama dengan aparat keamanan setempat. Suradi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas atau kendaraan mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Kepedulian bersama dapat mencegah tindak kejahatan,” tegasnya.

Selain itu, Polres Berau mengingatkan warga untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang sering digunakan pelaku kejahatan, seperti berpura-pura menjadi petugas atau orang yang membutuhkan bantuan. Selalu verifikasi identitas dan informasi yang diberikan oleh orang yang tidak dikenal untuk menghindari penipuan.

Nada/rdk