Samarinda, Global-satu – Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA), Rina Zainun mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti aduan orang tua siswa terkait penjualan buku di sekolah. Pembentukan tim ini dilakukan pada Kamis (1/8/2024) untuk menyelidiki praktik yang dilarang tersebut.
Rina Zainun menyatakan bahwa TRC PPA Kalimantan Timur sangat menghargai tindakan cepat Pemkot Samarinda dalam menangani masalah ini. “Kami sangat mengapresiasi pembentukan tim investigasi oleh Pemerintah Kota Samarinda untuk menangani penjualan buku di sekolah,” ujarnya.
Rina berharap tim investigasi ini dapat menyelesaikan berbagai masalah dan konflik terkait penjualan buku yang sering menjadi polemik setiap tahunnya. Ia juga menekankan pentingnya sekolah untuk tidak lagi menjual buku penunjang atau Lembar Kerja Siswa (LKS) dan memaksimalkan penggunaan buku wajib yang telah disediakan pemerintah.
Asisten I Pemkot Samarinda, Ridwan Tassa, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan respon atas aksi protes orang tua siswa yang mengeluhkan harga buku sekolah yang tidak wajar. “Tim investigasi ini akan menyelidiki kebenaran laporan dari para orang tua murid terkait praktik jual beli buku di sekolah,” ujar Ridwan Tassa.
Polemik mengenai penjualan buku di beberapa sekolah di Samarinda telah memicu aksi protes dari puluhan orang tua murid dalam beberapa hari terakhir. Merespon hal ini, Pemkot Samarinda memutuskan untuk membentuk tim investigasi guna mengantisipasi praktik komersialisasi di lingkungan pendidikan.
“Tim investigasi pendidikan akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan di seluruh sekolah,” tutup Ridwan Tassa.
(Alexa/Rdk)