banner 728x250. banner 728x250. banner 728x250.

Polisi Mulai Memproses Dugaan Kasus Intimidasi Orangtua Murid di Samarinda

banner 728x250. banner 728x250.

Samarinda, Global-Satu – Polemik mengenai jual-beli buku di sekolah SD maupun SMP tak kunjung selesai, pasalnya diduga wali murid di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Samarinda Utara mendapatkan intimidasi.

Wali murid di dampingin oleh Kuasa Hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA), Sudirman melakukan pelaporan kasus tersebut ke Polresta Samarinda.

“Laporan terkait kasus ini telah diterima Polresta Samarinda pada Selasa, 13 Agustus 2024 lalu,” ujarnya.

Dirman sapaan akrabnya, membeberkan jika kliennya telah dipanggil oleh pihak kepolisian pada Rabu (21/8) lalu untuk diminta keterangan.

“Kemarin NWQ dipanggil untuk menambah keterangan saat pelaporan dan hasil komunikasi kuasa hukum dengan penyidik dalam minggu ini, penyidik akan memanggil para terlapor seperti itu,” jelas Dirman.

Dirman menambahkan, pihak korban masih mengikuti proses hukum dari pihak kepolisian.

“Kami masih menunggu upaya hukum selanjutnya, setelah pemanggilan pihak terlapor nantinya dari kepolisian, jika nanti adanya mediasi, itu dilihat lagi nantinya seperti apa solusi pihak kepolisian ” imbuh Dirman.

Di sesi yang sama, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Wakasat Reskrim AKP Kadiyo, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut dalam proses penanganan. pihaknya telah memanggil korban untuk diminta keterangan terkait dugaan intimidasi yang dialami.

“Kasus sudah berjalan, dan kami masih melakukan klarifikasi dari pihak korban tentang laporan adanya intimidasi,” tutur Kadiyo saat diwawancarai melalui telepon pada Kamis, (22/8/2024).

Kadiyo menjelaskan, dengan adanya pelaporan dari pihak korban, Sat Reskrim juga akan melakukan klarifikasi dengan pihak sekolah yang diduga terlibat.

“Kami akan memanggil juga pihak sekolah untuk meminta keterangan, Senin insya Allah mereka akan datang,” ujar Kadiyo.

(Alexa/Rdk)