banner 728x250. banner 728x250. banner 728x250.

Polresta Samarinda Amankan 21 Poket Sabu dan Tiga Orang Pelaku

banner 728x250. banner 728x250.

Samarinda, Global-Satu – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di kota Samarinda, Polresta Samarinda kembali menunjukkan keseriusannya. Personel Patroli Beat 110 Sat Samapta Polresta Samarinda berhasil mengamankan 21 poket sabu dan tiga pelaku narkotika dalam operasi yang berlangsung dini hari pukul 01.15 WITA, Senin (5/8/2024) lalu.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Padli, melalui Kasi Humas Polresta Samarinda Iptu Muh Rizal M. Zain, menyampaikan bahwa kejadian bermula ketika Patroli Beat 09 melaksanakan patroli rutin di kawasan tersebut dan mencurigai sebuah mobil yang parkir di pinggir jalan di sekitar Jalan Stadion Utama Palaran.

“Setelah mencurigai mobil tersebut, anggota Patroli Beat 09 regu 02 meminta bantuan dari Patroli Beat 10 dan 11 untuk melakukan penggeledahan bersama,” ujar Iptu Muh Rizal.

Saat tiba di lokasi, anggota patroli menemukan tiga tersangka yang sedang mengonsumsi sabu di dalam kendaraan. Penggeledahan menyeluruh terhadap mobil tersebut kemudian dilakukan, dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika lainnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi 21 poket sabu, 1 pipet kaca, 2 sedotan, 1 korek api, 1 unit mobil Daihatsu Sigra, dan 3 unit handphone, serta uang tunai senilai Rp300.000.

“Ketiga pelaku dan barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Polresta Samarinda mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Samarinda untuk selalu waspada dan bekerjasama segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terutama dalam peredaran narkoba.

“Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli dan operasi guna memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat, terutama dalam menghadapi ancaman peredaran narkoba yang masih menjadi persoalan serius di wilayah tersebut,” imbuhnya.

Operasi ini menunjukkan komitmen Polresta Samarinda dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

(Alexa/Rdk)