BERAU, Global-Satu.Com – Pemerintah Kabupaten Berau semakin gencar melakukan langkah pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran di tingkat desa. Tidak hanya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Pemkab juga mengharapkan partisipasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan berbagai pihak terkait lainnya untuk ikut serta dalam mengawasi pengelolaan dana desa agar penggunaannya lebih efektif dan transparan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, M. Said, menekankan pentingnya pemanfaatan anggaran desa secara optimal demi pembangunan kampung dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami tidak ingin ada persoalan hukum atau masalah lainnya yang muncul karena penyimpangan dana desa,” jelas Said, Senin (23/9/2024).
Untuk memastikan anggaran tersebut tepat sasaran, M. Said mengingatkan agar proses penyaluran dilakukan dengan teliti dan penuh kehati-hatian. Ia juga menambahkan bahwa pendamping desa memiliki peran penting dalam memberikan arahan dan bimbingan kepada pemerintah desa, sehingga pengelolaan anggaran dapat berjalan sesuai aturan dan perencanaan.
M. Said berharap ke depan tidak ada lagi penyalahgunaan maupun penyerapan anggaran yang tidak optimal. Ia menegaskan agar dana desa tidak dimanipulasi atau disalahgunakan, tetapi digunakan dengan penuh tanggung jawab sesuai tujuan awalnya. Melalui pengawasan ketat dan kerja sama dari semua pihak, Pemkab Berau berharap dana desa benar-benar bisa dimanfaatkan untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Sementara, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan bahwa kasus hukum yang melibatkan sejumlah aparat pemerintahan kampung harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pemerintahan kampung di Kabupaten Berau. Sri Juniarsih menginginkan agar permasalahan serupa tidak terulang, serta mengajak seluruh pemerintah kampung untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah anggaran.
“Kita mau ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Menurut Sri Juniarsih, komunikasi yang baik antara kepala kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) sangat diperlukan untuk mencegah penyimpangan anggaran. Ia menekankan pentingnya peran DPMK dalam memberikan pendampingan dan membangun kapasitas sumber daya manusia (SDM) di setiap kampung.
“Dengan peningkatan SDM ini juga, kita harapkan bisa menjadi salah satu upaya menekan penyalahgunaan anggaran,” lanjutnya.
Ia berharap bahwa kualitas SDM yang meningkat dapat menciptakan tata kelola keuangan kampung yang lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab. Sri Juniarsih menambahkan bahwa seluruh pemerintahan kampung di Berau harus mampu menjaga amanah yang diberikan masyarakat. Dengan pengelolaan yang jujur dan profesional, ia optimis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kampung akan semakin kuat.
Nada/Rdk/Adv