Tanjung Redeb, Global-satu.com – Rapat paripurna untuk penetapan pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau dijadwalkan berlangsung pada akhir September 2024. Rapat ini akan menetapkan tiga unsur pimpinan dewan yang terdiri dari Ketua DPRD, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, unsur pimpinan definitif DPRD Berau adalah Dedy Okto Nooryanto dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) sebagai Ketua DPRD, Subroto dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Wakil Ketua I, dan Sumadi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua II.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Fraksi Gabungan Demokrat Indonesia Perjuangan, Abdul Waris. Dalam rapat internal pada 24 September 2024, seluruh anggota DPRD Berau sepakat untuk menggelar rapat paripurna pada akhir bulan ini guna menetapkan pimpinan definitif.
“Benar, akhir September nanti akan dilaksanakan rapat paripurna untuk mengumumkan pimpinan definitif, sesuai dengan surat yang sudah diterima di Sekretariat Dewan (Sekwan),” Ucapnya, Sabtu (28/9/2024).
Waris menjelaskan bahwa, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, partai politik dengan perolehan suara terbesar berhak mendapatkan jatah kursi pimpinan DPRD. NasDem mendapatkan kursi Ketua DPRD, Golkar sebagai Wakil Ketua I, dan PKS sebagai Wakil Ketua II.
Pada rapat internal tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) juga telah menyampaikan surat resmi yang menetapkan Dedy Okto Nooryanto sebagai Ketua DPRD, Subroto sebagai Wakil Ketua I, dan Sumadi sebagai Wakil Ketua II.
“Jika tidak ada halangan, Senin mendatang DPRD Berau akan menggelar paripurna untuk penetapan pimpinan definitif,” pungkasnya.
Indra/Rdk/Adv