banner 728x250.

Sri Juniarsih Mas Mengukuhkan 556 Anggota BPK, Tuntut Peningkatan Kinerja dan Profesionalisme

banner 728x250. banner 728x250.

TANJUNG REDEB, Global-Satu.Com – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, secara resmi Kukuhkan dan Serahkan Keputusan Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) di Kabupaten Berau.

Dalam sambutannya, Sri Juniarsih Mas menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada para anggota BPK yang masa jabatannya diperpanjang. Ia menjelaskan bahwa perpanjangan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur agar masa jabatan anggota BPK diperpanjang menjadi delapan tahun.

“Selamat kepada 556 anggota BPK yang hari ini diumumkan perpanjangan masa jabatannya. Perpanjangan ini diharapkan tidak menjadi beban, melainkan memacu profesionalisme dan inovasi kita dalam memajukan kampung serta meningkatkan fungsi legislasi,” ujar Bupati Sri Juniarsih Mas di Ruang RPJPD Bapelitbang, Jumat (13/9/2024).

Sri Juniarsih Mas menekankan bahwa perpanjangan masa jabatan tersebut adalah tantangan yang harus dihadapi dengan perbaikan kinerja dan peningkatan fungsi perwakilan masyarakat kampung. Ia mengingatkan bahwa anggota BPK harus mencerminkan aspirasi masyarakat dan memiliki peran krusial dalam proses legislasi kampung, termasuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan kampung serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah kampung agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Anggota BPK harus menjadi cerminan aspirasi masyarakat kampung dan menjalankan peran penting dalam legislasi serta pengawasan pemerintah kampung. Sinergitas antara BPK dan kepala kampung sangat penting untuk mencapai kemajuan kampung,” tambah Sri Juniarsih Mas.

Bupati juga memberikan instruksi kepada anggota BPK untuk membangun sinergi yang baik dengan kepala kampung. Ia menggarisbawahi pentingnya kerja sama yang harmonis antara BPK dan kepala kampung, karena kedua belah pihak harus saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama.

“Kepala kampung dan BPK tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan kerja sama dan sinergi antara keduanya untuk membangun komitmen dalam memajukan kampung. Saya harap melalui kegiatan ini, kita dapat memperkuat hubungan dan kerja sama yang saling mendukung,” tutup Sri Juniarsih Mas.

Acara tersebut diakhiri dengan penyerahan keputusan secara simbolis kepada perwakilan anggota BPK dan diharapkan dapat mendorong semangat baru dalam upaya memajukan kampung di Kabupaten Berau.

Nada/Rdk/Adv