BERAU, Global-Satu.Com – Kini, Pulau Derawan, yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata andalan di Kabupaten Berau, menghadapi ancaman serius akibat abrasi pantai yang terus berlangsung. Tiga bangunan di kawasan tersebut telah hilang terbawa arus laut, menunjukkan dampak mengkhawatirkan dari fenomena tersebur terhadap lingkungan dan masyarakat.
Menanggapi permasalahan tersebut, Anggota DPRD Berau, Sa’ga, menyatakan bahwa meskipun abrasi bukan merupakan kewenangan langsung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, penting bagi pemkab untuk mengambil langkah proaktif dalam mencari solusi.
Ia menegaskan bahwa masalah ini telah disampaikan berkali-kali, namun hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari pemkab. Sa’ga menekankan perlunya penanganan segera terhadap situasi tersebut.
“Bahwa penanganan abrasi sangat penting tidak hanya untuk pelestarian alam, tetapi juga untuk melindungi kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitar pulau,” imbuh Saga, Rabu (30/10/2024).
Menurutnya, abrasi yang terjadi setiap tahun mengancam lahan hunian warga, dan ia tidak ingin masalah ini berpotensi menjadi bencana bagi masyarakat setempat.
Sa’ga menambahkan bahwa perhatian dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah ini. Ia berpendapat bahwa tanpa dukungan dari pusat, penyelesaian akan sangat sulit dicapai, dan berharap agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan efektif.
“Keberlanjutan Pulau Derawan sebagai destinasi wisata bergantung pada upaya bersama untuk mengatasi abrasi ini. Masyarakat, pemerintah daerah, dan pusat diharapkan dapat bersinergi dalam menjaga keindahan dan kelestarian pulau demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya,” paparnya.
Sementara, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Hendra Pranata, mengumumkan bahwa penanganan abrasi di Pulau Derawan direncanakan akan dimulai pada tahun 2025. Izin dari kementerian terkait, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KPUPR) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), telah diperoleh.
Tahun ini, DPUPR Berau akan fokus pada perencanaan penanganan abrasi dengan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar. Hendra menjelaskan, untuk pengerjaan fisik pembangunan pengaman pantai, dianggarkan dana sebesar Rp 10-15 miliar.
“Setelah perencanaan selesai pada tahun 2024, pembangunan fisik pengaman pantai akan dimulai pada tahun 2025,” bebernya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam merancang desain dan model pembangunan pengaman pantai, DPUPR akan bekerja sama dengan organisasi lingkungan internasional, World Wildlife Fund (WWF). Hendra mengungkapkan, pihaknya masih mencari model pengaman pantai yang tepat agar tidak mengganggu habitat penyu yang berada di Pulau Derawan.
“Kami akan berkolaborasi dengan WWF dan LSM yang bergerak di bidang lingkungan untuk memastikan bahwa pembangunan ini ramah lingkungan,” tambahnya.
Nada/Rdk/Adv