banner 728x250.

DPRD Berau Minta Pemkab Segera Relokasi TPA Sultan Agung, Bau Busuk dan Limbah Cemari Permukiman

banner 728x250. banner 728x250.

TANJUNG REDEB, Global-Satu.Com – Anggota DPRD Berau, Arman Nofriansyah, kembali menegaskan pentingnya langkah cepat dari Pemerintah Kabupaten Berau untuk segera merelokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Sultan Agung.

TPA tersebut telah lama dikeluhkan oleh masyarakat, terutama karena lokasinya yang tidak lagi memadai dan berdekatan dengan permukiman, serta rencana pembangunan rumah sakit baru di wilayah yang sama.

Arman mengingatkan bahwa proses relokasi tidak dapat dilakukan secara instan dan harus segera dimulai mengingat prosedur panjang yang diperlukan.

“Relokasi TPA ini bukan sekadar wacana lagi, tetapi sudah mendesak. Jika TPA tidak dipindahkan, pembangunan rumah sakit akan terganggu, karena jaraknya yang sangat dekat. Proses pemindahan ini harus dimulai dari sekarang,” ujar Arman, Sabtu (5/10/2024).

Kondisi TPA Sultan Agung telah menjadi sumber berbagai permasalahan lingkungan, terutama bau busuk yang kerap menyebar hingga permukiman warga, terutama saat musim hujan.

Selain itu, pengelolaan sampah yang kurang optimal menyebabkan air limbah dari TPA mencemari anak sungai di sekitar, berubah hitam pekat dan menimbulkan bau menyengat. Masyarakat sekitar, terutama di Bedungun, sering menyampaikan aspirasi ini, namun belum ada tindakan nyata dari pemerintah.

“Setiap reses, keluhan terkait bau busuk dan dampak TPA ini selalu muncul dari masyarakat. Bau itu benar-benar mengganggu, dan air limbah yang mencemari pemukiman semakin membuat warga tidak nyaman,” jelas Arman.

Arman juga menyoroti peningkatan volume sampah yang mencapai 70 ton per hari, seiring pertumbuhan penduduk di Berau. Kondisi ini semakin parah dengan minimnya alat berat yang tersedia di TPA. Beberapa alat diketahui rusak, sehingga penumpukan sampah tidak bisa teratasi dengan baik.

“Pembangunan RSUD tipe B yang sedang berlangsung tidak jauh dari lokasi TPA semakin menguatkan alasan perlunya relokasi. Jika tidak ada tindakan cepat, rumah sakit itu mungkin tidak bisa beroperasi dengan baik karena lokasinya terlalu dekat dengan TPA,” kata Arman.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Berau harus segera mencari solusi untuk relokasi TPA ke lokasi yang lebih strategis dan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“TPA saat ini tidak lagi layak berada di area perkotaan. Kita butuh tempat yang jauh dari pemukiman dan lebih sesuai dengan standar pengelolaan sampah,” pungkas Arman.

Dengan volume sampah yang terus meningkat dan dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, Arman berharap pemerintah daerah dapat segera bertindak dan memprioritaskan proses relokasi TPA ini.

Nada/Rdk/Adv