banner 728x250.

Elita Herlina Dorong Pembentukan BUMK di Setiap Kampung untuk Tingkatkan Ekonomi Lokal

banner 728x250. banner 728x250.

TANJUNG REDEB, Global-Satu.Com – Anggota DPRD Berau, Elita Herlina, kembali menegaskan pentingnya pembentukan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) sebagai strategi untuk meningkatkan pendapatan kampung dan memperkuat ekonomi lokal.

Elita, yang juga merupakan politisi Partai Golkar, berharap setiap kampung di Berau bisa segera memiliki BUMK untuk mendukung pembangunan yang lebih mandiri.

Menurut Elita, pembangunan di kampung tidak bisa berjalan optimal jika hanya bergantung pada Anggaran Dana Desa (ADD) dan Alokasi Dana Kampung (ADK).

“Pembangunan harus didukung oleh inisiatif lokal, salah satunya melalui pembentukan BUMK. Ini menjadi penting sebagai sumber pendapatan tambahan,” ungkap Elita, Sabtu (5/10/2024).

Elita menjelaskan, pembentukan BUMK sejalan dengan Raperda Perubahan atas Perda Berau Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Perkebunan Berlanjutan, yang akan diubah menjadi Perda Berau tahun 2023. Beberapa kampung, seperti Long Lanuk, Labanan Makarti, dan Sukan, telah memulai inisiatif pembentukan BUMK dan diharapkan menjadi contoh bagi kampung lainnya.

Elita juga menyoroti potensi besar bagi kampung-kampung di sekitar perkebunan kelapa sawit. Dia mengusulkan agar limbah kelapa sawit bisa dimanfaatkan sebagai sumber ekonomi alternatif.

“BUMK bisa mengelola limbah perkebunan dan ini dapat menghasilkan keuntungan bagi kampung. Pemerintah kampung perlu kreatif dalam mengidentifikasi sumber daya yang bisa dijadikan produk unggulan BUMK,” jelasnya.

Dari sisi regulasi, Elita menegaskan bahwa dukungan dari pemerintah daerah sangat penting untuk memuluskan pembentukan BUMK. Salah satunya adalah dengan mengadakan sosialisasi Perda Berau Nomor 3 Tahun 2020 serta mengacu pada UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, yang menjadi landasan hukum bagi perizinan usaha, termasuk usaha perkebunan dan pengelolaan BUMK.

Nada/Rdk/Adv